Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang

33
×

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur di Pulau Mandangin Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap Ahmad, pelaku pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur asal pulau mandangin Kabupaten Sampang, Kamis (14/05/2020).

Polisi menangkap pelaku sekitar pukul 11.00 WIB tanpa perlawanan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ipda Syafriwanto, KBO Satreskrim Polres Sampang saat dikonfirmasi lewat Whatsapp membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur di Pulau Mandangin Sampang.

Baca Juga :  Hanya Ada di Madura, Bupati Gadaikan Emas Istrinya Rp 3 Juta Untuk Idul Adha

“Iya mas, tadi Kasat dan jajarannya turun langsung untuk menangkap pelaku, sekarang ini pelaku dalam pemeriksaan,” terangnya, kamis (14/5/2020).

Menurut Syafriwanto, tidak ada orang yang kebal hukum, Polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Sampang.

“Siapapun kalau sudah melanggar atau melawan hukum, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.(Mp/man/kk)

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak Kepada Anggota DPRD Bangkalan