Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Pemuda Sumenep Ditangkap Saat Pesta Arak Di Bulan Puasa

10
×

Pemuda Sumenep Ditangkap Saat Pesta Arak Di Bulan Puasa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Masuk pertengahan bulan Ramadhan 1441 H/2020 M, team Jokotole Kepolisian Resort (Polres) gerebek sejumlah pemuda sedang pesta minuman keras, Selasa (12/5) sekitar pukul 02.30 WIB, dini hari tadi.

Mulanya, team Jokotole Polres Sumenep hendak membubarkan masyarakat yg berkerumun untuk antisipasi penyebaran covid-19 semakin mewabah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kemudian tepat di jalan raya Manding nomor 1, tepatnya di emperan toko Mukas adam motor, pamolokan Sumenep, ada sekelompok orang sedang berkumpul. Setelah dilakukan pengecekan ternyata melakukan minum minuman keras berupa Arak,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, dalam rilisnya.

Baca Juga :  Gegara Tangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak, Muid Ditangkap Polisi

Setelah itu, kemudian team Jokotole langsung mengamankan ke 6 orang tersebut berikut Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Sumenep.

Berikut BB yang diamankan team Jokotole, yakni ¼ botol minuman keras jenis arak, 4 unit sepeda motor.

Adapun 6 orang yang diamankan yakni :

  1. Edi Mulyono (26), warga Desa Kacongan, Kecamatan Kota.
  2. Moh Iqbal Adinata (26), warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding.
  3. Moh. Novan Adi Akbar (23), warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding.

  4. Sumari Hadi (45), warga Perum Satelit, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

  5. Abd. Salam (47), warga Desa Pandian, Kecamatan Kota.

  6. Ahmad Risiqin (21), warga Desa Babbalan, Kecamatan Batuan.

Baca Juga :  Laka Maut Motor vs Dump Truk, Satu Orang Meninggal di TKP, Sopir Melarikan Diri

(Mp/al/rul)