Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePeristiwa

Kurang Konsentrasi Saat Kendarai Sepeda Motor, Suswono Tabrak Pelajar Usia 9 Tahun

5
×

Kurang Konsentrasi Saat Kendarai Sepeda Motor, Suswono Tabrak Pelajar Usia 9 Tahun

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Suwasno (54), warga yang beralamat di jalan Semarang 128-D/42 RT.04/RW.10, dan rekannya Saddrim (46) warga jalan Semarang 128-C/45 RT.03/RW.08, Kelurahan Bubutan, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, tabrak seorang pelajar, yakni Jawahirul Insan (9), warga Dusun Daja Lorong, RT.02/RW.01, Desa Kambingan Barat Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan raya Kabupaten KM-13, Desa Kaambingan Barat, Kecamatan setempat, pada Jum’at (1/5/2020) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi Massal, Forkopimka Talango Pro Aktif Imbau Masyarakat Untuk Divaksin

Awalnya, sepeda motor Honda Beat ber- plat nomor M 3858 W yang dikemudikan Suswano dan Sadrim melaju dari arah barat ke arah timur, di jalan raya Kabupaten KM-13.

“Sedangkan di arah depan sedang ada Muhammad Jawahirul Insandari berjalan kaki sang ingin mneyebrang, tepatnya dibahu jalan sebelah selatan ke utara,” ungkap Kasubbag Humas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, AKO. Widiarti, dalam rilisnya, Sabtu (2/5).

Baca Juga :  Mengenal Sosok Bripka Dedi Kurdianto, Anggota Polsek Banyuates Sampang

Diduga, saat mengemudikan sepeda motor, Suswono kurang konsentrasi ke arah depan serta tidak mengutamakan pejalan kaki. Sehingga menabrak Muhammad Jawahirul Insan (Korban) tepat di badan jalan sebelah utara.

“Akibat kejadian tersebut, Muhammad Jawahirul Insan mengalami luka ringan, dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Sedangkan Suswono dan Sadrim tidak mengalami luka,” terangnya.

Baca Juga :  Imbauan Kawasan Tanpa Rokok di Rumah Sakit, RSUDMA Sumenep Ketat Gelar Edukasi

Atas kejadian itu, keluarga korban langsung melakukan pelaporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 00.15 WIB, untuk menjalani serangkaian proses hukum. (Mp/al/rul)