Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

Proyek Plengsengan di Desa Tampojung Tinggina Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjamaah, Kini Dapat Sorotan LSM LIBAS88

7
×

Proyek Plengsengan di Desa Tampojung Tinggina Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjamaah, Kini Dapat Sorotan LSM LIBAS88

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek Plengsengan yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Tampojung Tinggina, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan mendapat sorotan dari Masyarakat dan LSM, Pasalnya proyek yang dibangun pada tahun 2019 kini sudah ambruk, diduga dalam pekerjaan proyek tersebut hanya dijadikan ajang korupsi oleh pihak kepala desa (Kades), Rabu (18/03/2020)

Baca Juga :  Terkesan Asal Jadi, Proyek Rehab Ruang Kelas SMP 1 Palengaan Tidak Ada Pengawasan Disdik

Pantauan MaduraPost dilokasi proyek plengsengan yang berada di Dusun Durbugan 2, Desa Tampojung Tinggina kini sudah terlihat roboh

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Hasil dari pantauan, proyek plengsengan yang saat ini sudah hancur diduga disebabkan karena kwalitas yang jelek dan dibangun asal jadi, sehingga belum satu tahun proyek tersebut sudah roboh dan tidak berbentuk

Sementara Menurut Agus Purnomo Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM -LIBAS88), dia menduga dalam pembangunan proyek tersebut hanya dijadikan ajang korupsi oleh pihak kepala desa

Baca Juga :  Anak yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Sokobanah Sempat Diperiksa ke Bidan

“Proyek DD dengan anggaran dana 90.918.00 itu sepertinya memang ada dugaan konspirasi jahat dari pihak kepala desa dan ada indikasi korupsi berjamaah, sehingga kwalitas pekerjaannya sangat jelek.”tuturnya

Pekerjaan seperti itu memang sangat merugikan masyarakat dan perlu ditindak lanjuti

“Kami masih akan melakukan kajian ulang terkait persoalan tersebut, kalau memang terbukti ada indikasi korupsi maka kami akan laporkan.”pungkasnya.(mp/mas/liq/rus)

Baca Juga :  PLN UP3 Madura dan Kejari Pamekasan Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Ketenagalistrikan