SUMENEP, MaduraPost – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dinilai sebagai saat yang tepat untuk meneguhkan kembali perhatian terhadap nasib pekerja di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Sulahuddin, berpandangan bahwa peringatan tahunan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni belaka.
Ia menilai, momentum 1 Mei semestinya menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap realitas yang dihadapi kaum buruh saat ini.
Menurut dia, sejumlah persoalan klasik seperti standar upah yang layak hingga jaminan perlindungan tenaga kerja masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang belum sepenuhnya tuntas.
“May Day harus dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama. Pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujar Sulahuddin, Jumat (1/5).
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep itu juga menggarisbawahi tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan regulasi ketenagakerjaan benar-benar diterapkan dan berpihak pada kepentingan pekerja.
Ia turut mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan agar pemenuhan hak buruh berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sulahuddin berharap peringatan May Day tahun ini berlangsung aman dan tertib, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah, pelaku usaha, dan kalangan pekerja.
“Kita ingin buruh di Sumenep tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang secara ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
Sebagai catatan, Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei merupakan simbol perjuangan pekerja di berbagai belahan dunia dalam menuntut hak dan keadilan di tempat kerja.***






