Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bank Jatim Hormati Proses Hukum Dugaan Fraud EDC di Sumenep, Pastikan Dana Nasabah Aman

×

Bank Jatim Hormati Proses Hukum Dugaan Fraud EDC di Sumenep, Pastikan Dana Nasabah Aman

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Logo Bank Jatim sebagai simbol komitmen terhadap integritas layanan dan kepercayaan nasabah. (Istimewa for MaduraPost)
ILUSTRASI. Logo Bank Jatim sebagai simbol komitmen terhadap integritas layanan dan kepercayaan nasabah. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Bank Jatim menyatakan komitmennya untuk menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait dugaan fraud mesin EDC di Cabang Sumenep, Madura.

Manajemen memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam siaran pers yang diterima MaduraPost, manajemen Bank Jatim menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum.

“Sehubungan dengan maraknya pemberitaan di berbagai media online mengenai dugaan fraud EDC di Bank Jatim Cabang Sumenep dengan nilai Rp 23 miliar, maka bersama ini manajemen Bank Jatim menegaskan bahwa perseroan menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” demikian pernyataan resmi perusahaan dalam bentuk holding statement yang diterima Redaksi MaduraPost, Rabu (22/4) malam.

Bank Jatim juga memastikan bahwa perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama. Dalam penegasannya, manajemen menyatakan bahwa dana dan kepentingan nasabah tetap aman.

Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana menjelaskan, bahwa tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus tersebut.

“Dalam kasus di Bank Jatim Cabang Sumenep ini tidak terdapat nasabah yang dirugikan. Dana dan kepentingan nasabah tetap aman serta terlindungi, sejalan dengan komitmen Bank Jatim dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Fenty.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa perusahaan senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan terus memperkuat sistem pengawasan internal.

“Bank Jatim senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta terus memperkuat sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Sebagai bank pembangunan daerah yang berkantor pusat di Surabaya dengan jaringan layanan luas di Sumenep dan berbagai wilayah lainnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk memastikan operasional tetap berjalan normal.

Sikap terbuka dan kooperatif tersebut dinilai mencerminkan komitmen kuat Bank Jatim dalam menjaga integritas layanan perbankan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik di tengah proses hukum yang berlangsung.***