Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Proyek DAK 2026 Senilai Rp49 Miliar

×

DPRD Sumenep Perketat Pengawasan Proyek DAK 2026 Senilai Rp49 Miliar

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (tengah), memimpin rapat bersama anggota komisi membahas pengawasan pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2026 di ruang rapat DPRD Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)
RAPAT. Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri (tengah), memimpin rapat bersama anggota komisi membahas pengawasan pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2026 di ruang rapat DPRD Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam APBD Sumenep tahun anggaran 2026.

Total anggaran yang akan diawasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp49 miliar. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai rencana, memenuhi standar teknis yang ditetapkan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Ketua DPD YALPK Sampang Sampaikan Pesan Kebaikan Sambut Kemenangan Idul Fitri 1445 Hijriah

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri mengatakan, bahwa penguatan fungsi kontrol lembaga legislatif merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pembangunan daerah sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan sejak tahap awal pelaksanaan.

“Komisi III akan memperkuat pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Tujuannya agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (10/3).

Muhri menjelaskan, mekanisme pengawasan tidak hanya dilakukan melalui forum rapat evaluasi di tingkat kelembagaan. Komisi III juga akan memperluas pengawasan dengan melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Baca Juga :  Sejumlah Poktan di Sumenep Berkembang, di Antaranya Meraih Penghargaan Presiden

Menurutnya, intensitas inspeksi mendadak (sidak) dan peninjauan progres pekerjaan di berbagai titik proyek akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kami akan lebih sering turun ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan masalah dalam pelaksanaan proyek, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Gelar Sosialisasi Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah

Muhri menilai besarnya nilai DAK yang dialokasikan untuk pembangunan daerah harus dikawal secara ketat agar penggunaannya tepat sasaran.

Pengawasan yang kuat dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan administratif maupun teknis setelah proyek selesai dilaksanakan.

“Anggaran sebesar ini harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang asal jadi atau tidak sesuai spesifikasi,” pungkasnya.***