Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlinePemerintahan

Kepala Desa Bicorong Minta Bank BNI Pamekasan Pecat Agen E-warong Atas Nama Sulaiman

7
×

Kepala Desa Bicorong Minta Bank BNI Pamekasan Pecat Agen E-warong Atas Nama Sulaiman

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Secara resmi pemerintah Desa Bicorong Kecamatan Pakong mengirim surat kepada Direktur Bank BNI Pamekasan untuk memecat agen E-warong atas nama Sulaiman, Jumat (6/3/2020).

Hal itu dilakukan karena agen E-warong yang berada di desa Bicorong tersebut diduga telah banyak melakukan kecurangan dengan mengatasnamakan Pemerintah Desa Bicorong.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Menurut Fery Ardiansyah selaku Sekretaris Desa Bicorong kepada MaduraPost mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan Sulaiman telah banyak merugikan masyarakat desa Bicorong.

Baca Juga :  Kepuasan Masyarakat Jadi Mutu Utama RSUDMA Sumenep, Dokter Spesial Baru Kembali Ditambah

“Masyarakat penerima program PKH dan BPNT dikoordinir untuk mencairkan di agennya dia, Bahkan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang seharusnya dipegang masyarakat, Justru dipegang Sulaiman,” Kata Feri, Jumat, (6/3/2020).

Lebih lanjut Fery mengatakan bahwa masyarakat sering pulang dengan tangan hampa ketika akan mencairkan sembako dari Program BPNT.

“Ketika masyarakat kerumah Sulaiman untuk mencairkan bantuan BPNT, Kata Masyarakat sering pulang dengan tangan kosong, Karena ketika di Cek, Saldonya tidak masuk, Padahal yang ngecek dan tau PIN KKS, ya Sulaiman Sendiri,” Imbuh Feri

Baca Juga :  Achmad Baidowi PPP, Dimusuhi Masyarakat Madura Gegara Pasang Banner Mahfud MD

Atas persoalan tersebut, Kepala Desa Bicorong melalui H.Abd Ami meminta Direktur Bank BNI segera memecat Sulaiman dari Agen E-warong desa Bicorong.

“Surat ke Direktur Bank BNI Pamekasan sudah dikirim hari ini, Tembusan Kepada Dinas Sosial dan Bupati juga akan disampaikan,” Kata H.Dulami.

Lebih lanjut H.Dulami mengatakan, Jika sampai 13 Maret 2020 tidak ada kepastian dari pihak Bank, Maka Masyarakat akan mendatangi Bank BNI Pamekasan.

Baca Juga :  Gara gara WNA ber-KTP Sampang, Anggota DPR RI Sidak Kantor Imigrasi Pamekasan

“Nanti masyarakat bersama pemerintah Desa Bicorong akan Menggelar Audiensi dengan Pihak Bank dan Instansi terkait, Jika Sulaiman tidak segera dipecat,” Imbuh Dulami.

Dalam surat yang dikirim pemerintah desa Bicorong ditandatangani oleh Sekretaris Desa Bicorong, Kepala Desa Bicorong (Hj. Hamiyah) dan Ketua BPD Desa Bicorong. (mp/liq/rus)