Scroll untuk baca artikel
News

Jelang Evaluasi KLA 2026, Dinsos P3A Sumenep Benahi Sistem Perlindungan Anak

×

Jelang Evaluasi KLA 2026, Dinsos P3A Sumenep Benahi Sistem Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Suasana penguatan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026 di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (24/2/2026), dipimpin jajaran Pemkab Sumenep bersama lintas OPD dan pemangku kepentingan. (Istimewa for MaduraPost)
RAPAT. Suasana penguatan Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026 di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (24/2/2026), dipimpin jajaran Pemkab Sumenep bersama lintas OPD dan pemangku kepentingan. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mengintensifkan persiapan menghadapi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026.

Namun, upaya tersebut ditegaskan bukan semata-mata demi meraih predikat, melainkan untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA yang berlangsung di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (24/2/2026)

Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang tahapan evaluasi tingkat nasional.

Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, serta dihadiri para pimpinan perangkat daerah, perwakilan Kementerian Agama, hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Selama tiga hari, 24–26 Februari 2026, sebanyak 35 OPD dan instansi sektoral mengikuti desk evaluasi bersama fasilitator nasional KLA.

Baca Juga :  Breaking News! Pengeboran Air di Desa Karang Penang Onjur Milik Warga Keluar Gas

Selain itu, turut terlibat 15 lembaga masyarakat, 15 unsur dunia usaha, dan 50 Satuan Pendidikan Ramah Anak.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Rahman Riadi mengatakan, bahwa evaluasi KLA harus dipahami sebagai upaya menghadirkan kebijakan yang sungguh-sungguh berpihak pada anak.

“Evaluasi Kabupaten Layak Anak bukan hanya tentang peringkat atau penghargaan, tetapi tentang sejauh mana kita benar-benar menghadirkan kebijakan dan layanan yang berpihak kepada anak,” ujar Rahman dalam sambutannya, Selasa (24/2).

Sebagai leading sector Gugus Tugas KLA, pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penguatan internal. Konsolidasi lintas OPD dilakukan dengan pembagian indikator berbasis klaster serta validasi data secara menyeluruh.

“Kami melakukan penguatan koordinasi antar-OPD, pembagian indikator berbasis klaster, serta validasi internal agar data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Baca Juga :  Demo KPU Bangkalan, Grapeksi Tuding Ada Jual Beli dalam Rekrutmen PPK

Rahman menekankan, pencapaian KLA tidak dapat dibebankan kepada satu perangkat daerah saja. Ia menyebut keberhasilan sangat ditentukan oleh kolaborasi multipihak.

“KLA tidak bisa dikerjakan oleh satu dinas saja. Ini kerja kolektif. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga anak-anak itu sendiri harus terlibat sebagai subjek pembangunan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran Forum Anak dalam proses perencanaan hingga evaluasi kebijakan daerah. Menurutnya, partisipasi anak bukan sekadar simbolis.

“Forum Anak bukan sekadar pelengkap. Mereka kami libatkan dalam Musrenbang, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga persiapan evaluasi. Anak harus didengar dan dilibatkan,” jelasnya.

Di sisi lain, Rahman mengakui sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait akses layanan dasar di wilayah kepulauan dan pemerataan fasilitas ramah anak di seluruh kecamatan.

Baca Juga :  Ini Hasil Konferensi Pers Warga Sumenep Yang Meninggal Dalam Perjalanan

“Karakteristik geografis Sumenep yang terdiri dari daratan dan kepulauan menuntut inovasi pelayanan. Kami terus berupaya memastikan anak-anak di wilayah kepulauan mendapatkan layanan yang setara,” ungkapnya.

Sejumlah langkah strategis disebut telah dilakukan, antara lain pembaruan surat keputusan Gugus Tugas KLA, penguatan data terpilah anak, pengembangan Desa Ramah Anak, optimalisasi layanan UPTD PPA, serta edukasi pencegahan perkawinan anak secara lintas sektor.

Pemerintah daerah juga menargetkan penguatan regulasi yang responsif terhadap hak anak dan peningkatan anggaran berbasis pemenuhan hak anak sebagai fondasi menuju KLA 2026.

“Kami ingin memastikan setiap anak di Sumenep tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan memiliki ruang untuk berkembang secara optimal. Itulah esensi Kabupaten Layak Anak,” pungkas Rahman.***