SUMENEP, MaduraPost – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, polemik muncul dari pelaksanaan program yang dikelola Satuan Pelaksana Program Pemberian Gizi (SPPG) Lebbeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sajian makanan yang dibagikan kepada siswa diduga tidak layak konsumsi sehingga memicu protes keras dari para orang tua.
Isu tersebut mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang ibu melarang anak-anak menyantap menu MBG karena mencium aroma yang dianggap mencurigakan dan menyengat.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @ringkuring1 dan dikutip MaduraPost pada Rabu (4/2), terdengar seorang ibu melarang menyantap sajian MBG.
“Jangan dimakan, bau,” ucapnya, Rabu (4/2).
Rekaman tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan keresahan publik. Warganet pun mempertanyakan standar higienitas dapur, mutu makanan, serta efektivitas pengawasan program gizi pemerintah yang menyasar pelajar.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala SPPG Sumenep, Mohammad Kholilur Rahman, malah mengarahkan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG Lebbeng Timur Pasongsongan, Moh. Nur Kholis.
Pihak dapur akhirnya mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses pengolahan makanan. Kholis menegaskan bahwa bahan utama tidak dalam kondisi basi, melainkan masalah berasal dari bumbu.
“Itu bumbunya saja yang memang baunya agak tidak enak. Kalau ayamnya tidak basi,” katanya pada wartawan.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa menu yang dibagikan memang bermasalah, meski pihak dapur menolak adanya kebusukan pada bahan pokok.
Kholis menambahkan, aroma tidak sedap diduga muncul akibat kesalahan teknis saat memasak. Menurutnya, proses pemasakan dilakukan bertahap sehingga bumbu matang lebih dulu dan menimbulkan bau.
“Kalau memasak itu bertahap, kemungkinan bau karena matang lebih awal. Itu kesalahan teknis karena bumbunya tidak dipisah dengan ayamnya,” dalihnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya standar kualitas, kebersihan dapur, serta pengawasan ketat dalam implementasi program gizi bagi siswa.***






