SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun kerangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung secara bertahap dalam dua periode hingga 2029.
Seluruh desa di wilayah tersebut akan terlibat dalam agenda demokrasi tingkat desa ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, bahwa Pilkades akan dibagi ke dalam dua gelombang.
Sebanyak 246 desa direncanakan mengikuti Pilkades pada 2027, sedangkan 84 desa lainnya dijadwalkan melaksanakan pemilihan pada 2029.
“Total desa di Sumenep ada 330. Dari jumlah itu, 246 desa kami rencanakan melaksanakan Pilkades pada 2027, sementara 84 desa sisanya pada 2029,” ujar Agus, Senin (2/2).
Namun demikian, pelaksanaan Pilkades 2027 belum dapat dipastikan waktunya. Agus menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan mengatur teknis Pilkades serentak secara nasional.
“PP-nya masih dalam proses penyelesaian di tingkat pusat. Setelah aturan itu resmi terbit, kami akan segera menyiapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan di Sumenep,” jelasnya.
Agus berharap proses penyusunan regulasi tersebut dapat segera diselesaikan agar tahapan persiapan Pilkades dapat dimulai sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung kelancaran proses tersebut.
Di sisi lain, Agus menekankan pentingnya menjaga situasi sosial yang aman dan kondusif di setiap desa menjelang pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, stabilitas sejak awal akan menentukan sukses tidaknya pesta demokrasi di tingkat desa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan sejak sekarang, sehingga Pilkades nanti dapat berlangsung tertib, aman, dan damai,” katanya.
Pilkades serentak dipandang sebagai momen krusial dalam menentukan kepemimpinan desa yang akan menggerakkan pembangunan dan pelayanan masyarakat selama enam tahun ke depan.
DPMD Sumenep, lanjut Agus, akan membentuk tim khusus persiapan Pilkades setelah seluruh payung hukum diterbitkan. Tim tersebut akan bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan calon kepala desa, serta memastikan kesiapan teknis di lapangan.
Dengan karakter wilayah Sumenep yang terdiri atas 128 pulau, aspek distribusi logistik pemilihan menjadi tantangan tersendiri. Meski begitu, Agus memastikan pihaknya telah menyiapkan skema distribusi agar proses pemungutan suara dapat menjangkau seluruh wilayah.
“Kami sudah melakukan pemetaan agar logistik Pilkades bisa menjangkau desa-desa kepulauan, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tandasnya.***






