PAMEKASAN, Madurapost.id – Aliansi mahasiswa dan rakyat peduli tembakau melakukan audiensi dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan serta dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di ruang sidang komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Selasa (21/07/202).
Hal itu dilakukannya karena mengingat belum adanya kejelasan terkait revisi PERDA tembakau serta penetapan Break Event Point (BEP) yang dirasa kurang memenuhi kebutuhan para petani tembakau.
Audiensi itu dihadiri oleh beberapa anggota komisi II DPRD Pamekasan, Ketua DPD KNPI Nurfaisal, Ketua DPC GMNI Pamekasan Hasan Basri, Ketua KAPAK Maimun Ra’is, Ketua SAMAR Hakim, Ketua Alpart Sauor, Ketua BMM Suja’i dan beberapa anggotanya, Kordinator Lintas Petani Tembakau Pamekasan R.P. Warizul Jihad, Ketua CSO Nusantara Salman, Ketua KOMAD Zaini Wer Wer, Ketua FORNAASI Iklal, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pamekasan serta pihak Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Pamekasan.
Nurfaisal yang merupakan Ketua DPD KNPI dalam audiensi itu menyampaikan, bahwa dianggap perlu bagi DPRD Pamekasan untuk mengkaji ulang mengenai Perda nomor 4 tahun 2015 tentang tataniaga, budidaya dan perlindungan tembakau Madura.
“Dalam Perda tersebut tidak ada klausul pembelaan terhadap petani tembakau Pamekasan,” ucapnya.
Lebih lanjut Nurfaisal menyampaikan, bahwasannya meskipun sudah seringkali direvisi Perda tersebut, pihaknya menganggap Perda tentang tataniaga tembakau Madura perlu dilakukan revisi kembali dan penting untuk memasukkan klausul pembelaan terhadap petani terhadap Perda tersebut.
“Yang dimaksud dengan pembelaan terhadap petani yakni Pemerintah juga perlu memperhatikan petani tembakau yang gagal panen dengan cara menetapkan BEP khusus tembakau yang gagal panen,” lanjutnya.
Dalam audiensi itu Nurfaisal juga mengatakan, pihaknya menyayangkan terhadap penetapan Pemkab Pamekasan pada sistem pemetaan yang dijadikan tiga kategori pada BEP, yaitu ada tembakau atas, tengah dan bawah.
“Seharusnya kalau mengacu kepada petani yang lebih familiyar dan berpengalaman, maka tetap ada tiga kategori yakni kategori daun atas, daun tengah dan daun bawah, sementara tembakau gagal panen (tambelik) karena faktor alam juga harus di masukkan pada BEP, toh faktanya miskipun di katakan tambelik atau afkir nyatanya tetap di beli dengan harga murah,” tambahnya.
Dan pada audiensi tersebut, Ketua LSM KOMAD Zaini Wer Wer juga mengatakan,
agar Pemkab Pamekasan dalam hal ini Legislatif dan Eksekutif dan semua stakeholder di Kabupaten Pamekasan untuk bersatu padu dan menggunakan hati nuraninya agar betul – betul serius dalam mengkawal dan membela petani tembakau, sebab menurutnya persoalan tembaku dari tahun ketahun selalu menyisihkan persoalan – persoalan yang selalu merugikan petani.
“Perlu kiranya Pemkab harus tegas mengawal dan membela petani tembakau, kalau ada pihak pabrikan yang nakal dan melanggar Perda maka harus dan wajib diberikan sangsi baik secara meteri dan atau kalau perlu pencabutan ijinnya, sehingga tidak lagi petani tembakau selalu dirugikan dan hanya menguntungkan bagi kaum kapitalis,” tegasnya.
Ia memaparkan lebih lanjut “Maka hal ini perlu keseriusan dan ketegasan dari Pemkab Pamekasan, apalagi beberapa waktu yang lalu ada edaran dari Bupati Pamekasan terkait masalah zonasi area tanam tembakau yang kami anggap sebuah sekanario beliau, agar di kemudian hari Bupati Pamekasan tidak di salahkan masyarakat apabila harga jual tembakau murah,” ungkapnya.
“Jadi sekali lagi kami minta dan kami tegaskan agar persoalan nasip petani tembakau betul – betul di kawal dan di bela, kalau tidak, maka kami akan himpun kekuatan besar bersama masyarakat untuk melakukan aksi, kalau perlu kami akan aksi ke Pemprov Jawa Timur,” ancam Zaini Wer Wer pada saat diwancarai oleh awak media.
Kemudian Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian yang hadir pada audiensi tersebut senada mengatakan, kalau pihaknya akan berusaha untuk mengcover tuntutan teman – teman peserta aliansi.
“Kami akan berusaha untuk mengcover apa yang menjadi tuntutan teman – teman aliansi, dan kami akan melakukan evaluasi internal di setiap OPD,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Achmadi menanggapi bahwa dirinya beserta anggota dewan lainnya juga mempunyai iktikad baik kepada petani, agar petani makmur.
“Kami tidak ingin petani rugi dalam usahanya, maka dengan demikian pemerintah harus tegas dan serius dan jangan terkesan pemerintah lebih pro pabrikan dibandingkan petani,” tandasnya. (Mp/uki/nir/kk)