Scroll untuk baca artikel
Daerah

Dikonfirmasi Soal Penolakan KPR, BNI Cabang Pamekasan Bungkam

Avatar
501
×

Dikonfirmasi Soal Penolakan KPR, BNI Cabang Pamekasan Bungkam

Sebarkan artikel ini
KOLASE. Potret pegawai dan tampak depan Kantor BNI Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa for MaduraPost)
KOLASE. Potret pegawai dan tampak depan Kantor BNI Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – BNI Cabang Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik penolakan pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang dialami salah satu warga Kabupaten Sumenep. Sikap bungkam tersebut menuai sorotan dari konsumen maupun pengembang perumahan.

Sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan MaduraPost tidak membuahkan hasil. Padahal, persoalan ini menyangkut akses masyarakat kecil terhadap pembiayaan perumahan, yang notabene menjadi bagian dari program strategis nasional.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sebelumnya diberitakan, pengajuan KPR seorang warga Sumenep melalui BNI sempat dinyatakan aman pada tahap awal. Bahkan, persetujuan lisan disebut telah diberikan oleh tim pemasaran, analis kredit, hingga penyelia internal bank.

Baca Juga :  FKM – KM Tuding Bawaslu Kabupaten Sumenep Tidak Profesional

Namun, pada tahap akhir proses, manajemen bank justru menyatakan penolakan tanpa disertai penjelasan teknis secara tertulis. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya transparansi dalam mekanisme pengambilan keputusan kredit.

Pihak pengembang menilai, tidak adanya klarifikasi resmi dari BNI Cabang Pamekasan semakin memperkuat kesan adanya ketidakpastian prosedur.

Dampaknya tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengancam keberlangsungan usaha pengembang yang telah membangun unit rumah berdasarkan rekomendasi awal dari pihak bank.

Baca Juga :  Kecelakaan di Pasar Kapedi, Satu Orang Meninggal Dunia

“Kami tidak mempermasalahkan jika pengajuan KPR ditolak, selama alasannya jelas dan disampaikan sejak awal. Yang menjadi persoalan adalah proses panjang yang sudah dinyatakan aman, namun berujung penolakan tanpa penjelasan apa pun,” tegas Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai di Sumenep, Jumat (9/1) sore.

Menurut Nanda, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi perbankan.

“Ini persoalan serius yang harus segera diselesaikan oleh manajemen BNI Pusat. Jika praktik seperti ini terus terjadi, ini bisa menjadi bom waktu bagi Bank BNI. Banyak nasabah dan calon nasabah bisa kehilangan kepercayaan. Kami menduga kuat ini ulah oknum,” ujarnya.

Baca Juga :  Momentum Safari Ramadhan 1440 Hijriah,Bupati Sampang Serap Aspirasi Masyarakat Nepa Banyuates

Sebagai bagian dari upaya konfirmasi, MaduraPost juga mendatangi Kantor BNI KCP Sumenep.

Namun, petugas keamanan menyampaikan bahwa seluruh permintaan keterangan dan konfirmasi kebijakan kredit harus disampaikan langsung ke Kantor Cabang BNI Pamekasan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak BNI Cabang Pamekasan guna memastikan keberimbangan informasi.***