SUMENEP, MaduraPost – Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden dinilai masih menghadapi hambatan serius di lapangan.
Salah satunya dialami Firda, warga Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)-nya sempat disetujui namun akhirnya kandas di tingkat manajemen bank.
Firda mengajukan pembiayaan KPR melalui Bank BNI KCP Prenduan. Berdasarkan keterangan pihak pengembang, sejak awal proses pengajuan dinyatakan oke oleh pihak sales, analis kredit, hingga penyelia bank.
Bahkan, pihak bank secara aktif menanyakan progres pembangunan rumah kepada developer agar proses akad bisa segera dilakukan.
“Dari awal semua dinyatakan aman. Sales, analis, dan penyelia sudah menyetujui. Kami bahkan diminta mempercepat pembangunan supaya cepat akad,” ujar Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai, Jumat (9/1) siang.
Namun, setelah pembangunan rumah hampir rampung, pengajuan KPR Firda justru ditolak oleh oknum manajemen Bank BNI Cabang Pamekasan, tanpa penjelasan teknis yang jelas kepada pihak pengembang maupun pemohon.
Padahal, Firda dan kedua orang tuanya sudah terlanjur merasa lega dan bahagia karena pengajuan KPR dinyatakan disetujui.
Hampir setiap pekan, mereka datang langsung untuk melihat progres pembangunan rumah yang berlokasi di Perumahan Bukit Damai, proyek milik PT Linggarjati Trijaya Indah.
“Kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini. Dari sisi pengembang, kami sudah mengikuti seluruh prosedur dan permintaan bank. Tapi keputusan akhir justru membatalkan harapan konsumen,” kata Wirya.
Akibat penolakan tersebut, pihak keluarga mengalami kekecewaan mendalam. Untuk mengobati rasa kecewa sang putri, Najib, orang tua Firda, akhirnya memutuskan membeli dua unit rumah secara tunai (cash).
Wirya menilai kejadian ini menjadi contoh nyata persoalan klasik yang masih menghambat realisasi program perumahan nasional.
“Kalau kasus seperti ini terus terjadi, kami sebagai developer tentu pesimis Program 3 Juta Rumah bisa tercapai. Konsumen sudah lolos di bawah, tapi kandas di meja oknum manajemen. Ini sangat merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia berharap pihak perbankan, khususnya bank penyalur KPR, lebih profesional, transparan, dan konsisten dalam mengambil keputusan agar tidak mematikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BNI Cabang Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan pengajuan KPR yang dialami konsumen tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.






