Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Dugaan Pesta Miras dan Asusila, Anggota DPRD Pamekasan Dilaporkan ke BK

Avatar
84
×

Dugaan Pesta Miras dan Asusila, Anggota DPRD Pamekasan Dilaporkan ke BK

Sebarkan artikel ini
Seorang warga melaporkan anggota DPRD Pamekasan berinisial SAF ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. (MaduraPost/DOK)

PAMEKASAN, MaduraPost – Seorang warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Abdus Salam Marhaen, melaporkan anggota DPRD Pamekasan berinisial SAF ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik berupa pesta minuman keras dan perbuatan asusila, sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media daring.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Abdus Salam yang juga Ketua Front Aksi Massa (FAMAS) mengatakan, laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kontrol publik terhadap perilaku wakil rakyat.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Bajur Mengucapkan “Selamat dan Sukses Kepada IAI-MU Panyeppen Pamekasan”

“Permintaan kami sebagai masyarakat hanya ingin mengetahui bagaimana sikap tegas BK DPRD ketika ada kabar buruk yang menimpa anggota dewan. Apa dan bagaimana langkah yang diambil,” ujarnya, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, laporan disampaikan secara resmi dan tertulis dengan melampirkan bukti pemberitaan media online yang telah beredar luas.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar pengaduan memiliki dasar yang jelas dan dapat ditindaklanjuti secara kelembagaan.

Baca Juga :  WMS Kembali di Soal, Ini Temuan Komisi II DPRD Sumenep

Sementara itu, Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, surat pengaduan telah diterima sejak 18 Desember 2025.

“Benar, kami menerima laporan resmi secara tertulis. Selanjutnya akan kami kaji, telusuri, dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” katanya.

BK DPRD, lanjut Ali Fikri, akan menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif dalam menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran etik yang masuk.***

Baca Juga :  Baru 2 Tahun Dibangun, Pagar dan Paving Pustu di Sampang Roboh, JCW : Itu Bukan Faktor Alam