SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Puluhan Ulumni Panyeppen Penuhi PN Pamekasan, Kawal Sidang Penghina RKH Muddatstsir Baddrudin

Avatar
×

Puluhan Ulumni Panyeppen Penuhi PN Pamekasan, Kawal Sidang Penghina RKH Muddatstsir Baddrudin

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Lanjutan sidang kasus ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun Facebook bernama Suteki terhadap KH.Muddatstsir Baddrudin mengundang reaksi keras dari para Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen. Kamis (03/09/2020).

Meskipun sidang dilakukan secara virtual karena adanya Pandemi Covid-19, Namun tidak mematahkan semangat para alumni untuk mengawal sidang hingga selesai.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Pertanyakan Efektivitas Kinerja Legislatif, Ide@ Demo Kantor DPRD Pamekasan

Syaiful Jefri Selaku alumni yang masih aktif di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen, Mengatakan bahwa kedatangannya bersama sejumlah alumni untuk memberikan dukungan moral kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk memberikan hukuman maksimal terhadap terdakwa Ulfatus Zahro.

“Kami datang kesini untuk memastikan bahwa sidang berjalan fair, dan meminta JPU dan Majelis Hakim memberikan hukuman Maksimal terhadap Terdakwa,” Kata Syaiful yang juga diketahui sebagai Sekdes Desa Poto’an Laok.

Baca Juga :  Lewat Elektronik Tiket, Target PAD Tahun 2022 Disbudporapar Sumenep Diyakini akan Merangkak Naik

Setelah sidang selesai, Para Alumni membuat pernyataan yang isinya meminta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pamekasan, Menuntut terdakwa Ulfatus Zahro dengan tuntutan hukuman maksimal.

Selain itu, Bahrowi dalam Pernyataannya, Meminta Majelis Hakim menjatuhkan Vonis terhadap terdakwa Ulfatus Zahro dengan hukuman maksimal, Yaitu enam tahun penjara.

“Tidak ada cara lain, yang bisa meredam amarah para alumni, Selain memberikan hukuman Maksimal kepada terdakwa,” Kata Bahrowi.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Akkor Palengaan Pamekasan Gelar Rapat Pleno Terbuka

Untuk mengawal jalannya sidang, Nampak puluhan personel Kepolisian dari Polres Pamekasan yang ikut berjaga di Pengadilan Negeri Pamekasan. (Mp/uki/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.