Scroll untuk baca artikel
Headline

Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal

Avatar
22
×

Ibu Pemilik Toko Limbad Klarifikasi Pernyataan dalam Video Viral Razia Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Video viral dan Surat Pernyataan Hj Aisyah

PAMEKASAN, MaduraPost — Seorang perempuan yang sebelumnya muncul dalam video viral razia rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Madura akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait ucapannya yang sempat menyebut nama H. Her dan H. Sugik.

Dalam surat pernyataan bermaterai yang ditulis tangan dan ditandatangani langsung oleh Hj. Aisyah, pemilik Toko Limbad, ia menjelaskan bahwa penyebutan nama dua tokoh tersebut dilakukan dalam kondisi panik saat razia berlangsung.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Rayakan Hari Bumi 22 April, SKK Migas-Medco Energi Madura Offshore Tanam Ratusan Pohon

“Saya menyatakan hal itu dalam kondisi panik dan saya tidak mengenal H. Her dan H. Sugik,” tulis Hj. Aisyah dalam surat klarifikasinya.

Ia juga menegaskan bahwa rokok yang dijual di tokonya dan kemudian disita oleh petugas Bea Cukai bukan milik kedua nama yang disebut.

“Terkait rokok yang saya jual dan disita oleh Cukai merek Lukman dan Machister yang ternyata bukan milik H. Her dan H. Sugik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Viral! Oknum Guru Ngaji di Sumenep Perkosa Santri, Keluarga Korban Lapor Polisi Karena Hamil

Dalam surat tersebut, Hj. Aisyah juga menjelaskan bahwa dirinya mengetahui H. Her hanya sebagai pengusaha tembakau yang banyak membeli hasil panen petani dan sering membantu masyarakat, namun tidak memiliki hubungan dengan barang yang disita saat razia.

Ia menegaskan, pernyataan ini dibuat tanpa tekanan dari pihak mana pun dan disampaikan sebagai bentuk permintaan maaf atas kekeliruan penyebutan nama dalam video yang beredar.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Salurkan Beras 1.020 Ton Bagi Warga Terdampak PPKM Darurat Covid-19

“Saya minta maaf karena saya sebut namanya sebab saya sedang panik dan takut,” tutup Hj. Aisyah dalam pernyataannya yang dibuat di Pamekasan.