SAMPANG, MaduraPost– Penolakan meletup dari nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura terhadap rencana eksplorasi minyak dan gas Petronas Carigali di Sumur Barokah, perairan utara Sampang.
Aksi keberatan itu muncul saat perusahaan asal Malaysia tersebut menggelar sosialisasi di kantor Pemerintah Kabupaten Sampang, Jumat, 26 September 2025.
Alasannya jelas: ganti rugi rumpon nelayan yang rusak sejak 2024 tak kunjung dibayar. Dua perusahaan rekanan, PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah, diduga menggelapkan dana kompensasi Rp21 miliar. Kasusnya kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petronas jangan menutup mata. Hormati dulu proses hukum. Jangan bicara eksplorasi sebelum hak-hak nelayan dipenuhi,” kata Haris, nelayan asal Desa Jatra Timur.
Menurut Haris, penolakan nelayan bukan semata anti-investasi. “Kami tidak menolak Petronas. Tapi sebelum uang ganti rugi cair dan ada kejelasan kasus hukum, jangan ada aktivitas eksplorasi.”
Nada serupa dilontarkan Herman Hidayat, aktivis nelayan sekaligus Ketua DPC Pro Jokowi Sampang. Ia menuding aparat keamanan kerap lebih condong melindungi korporasi ketimbang rakyat kecil.
“Kami minta TNI-Polri netral. Jangan jadi tameng perusahaan asing. Kalau kapal seismik melintas lalu nelayan protes di laut, jangan sampai ada kekerasan,” ujar Herman.
Ia menegaskan, pintu eksplorasi baru terbuka jika kasus penyelewengan selesai dan kompensasi dibayarkan penuh. “Kalau ganti rugi sudah beres, silakan Petronas mau ngebor berapa pun. Tapi sebelum itu, jangan coba-coba,” katanya.
Penulis : Imron Muslim