Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW

Avatar
21
×

Korupsi Dana Pokir Sumenep Diduga Libatkan Politisi Demokrat Inisial IW

Sebarkan artikel ini
SIMBOL. Bendera Partai Demokrat berkibar sebagai simbol partai berlambang mercy. (Istimewa for MaduraPost)
SIMBOL. Bendera Partai Demokrat berkibar sebagai simbol partai berlambang mercy. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, salah seorang legislator dari Partai Demokrat, berinisial IW, diduga kuat terlibat dalam praktik “jual beli” aspirasi rakyat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aktivis Dear Jatim, M. Ferdy Dwi Hidayat, dalam laporan resmi tertanggal 31 Mei 2024, menegaskan pihaknya menemukan indikasi serius adanya permainan kotor dalam penyaluran dana tersebut. Ferdy menyebut, ada mekanisme fee proyek yang nilainya cukup besar.

“Dari temuan kami, ada potongan mencapai 25 sampai 30 persen dari total anggaran. Tidak hanya itu, dana aspirasi rakyat juga diduga diperdagangkan lewat peran koordinator lapangan (korlap). Bahkan ditemukan proyek fiktif, tumpang tindih, hingga laporan pertanggungjawaban yang bermasalah,” ujarnya, Sabtu (13/9).

Baca Juga :  Alumni Panyepen : Jangan Hina Guru Kami, Darah dan Jiwa Akan Kami Korbankan

Ferdy menambahkan, praktik tersebut berlangsung sejak 2021 hingga 2023. Pada tahun pertama, dana Pokir dialokasikan melalui kelompok masyarakat.

Namun, memasuki 2022–2023, skema penyaluran berubah menjadi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang langsung masuk ke kas desa.

“Hampir semua Pokir anggota DPRD bermasalah. Tapi milik IW paling mencolok. Ia bukan hanya menarik fee hingga 25 persen, melainkan juga pernah menangani sendiri proyek di salah satu desa dapil 4, termasuk mendatangkan material bangunannya,” tegas Ferdy.

Baca Juga :  Dibakar Cemburu, Seorang Suami di Bangkalan Gorok Leher Istrinya yang Sedang Hamil Tua

Sebelumnya, penyidik Polres Sumenep sudah meminta keterangan puluhan kepala desa dan sejumlah saksi lain.

Bahkan, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, memastikan akan memanggil beberapa legislator untuk mengurai pola pengusulan hingga realisasi dana Pokir.

Menurut Ferdy, pihaknya mendesak penegak hukum segera mengambil langkah konkret agar uang rakyat tidak terus dijadikan bancakan.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Dana Pokir harus kembali pada hakikatnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya pihak tertentu,” tandasnya.

Baca Juga :  Sering Pesta Narkoba, Tiga Warga Sumenep Ditangkap Polisi

Kasus ini sendiri sudah masuk ke tahap pemeriksaan saksi sejak laporan resmi Dear Jatim dengan nomor surat 44/DEARJATIM/LP/V/2024 diterima kepolisian.

Hal tersebut dikuatkan dengan keluarnya Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP) bernomor B/1391/X/RES.3.3/2024/Satreskrim pada 4 Oktober 2024.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep telah mengumpulkan keterangan saksi dan data dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Meski demikian, hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim AKP Agus Rusdiyanto belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan dugaan korupsi dana Pokir tersebut.***