BANGKALAN, MaduraPost – kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Bumi Dzikir dan Sholawat kabupaten Bangkalan.
Nasib tragis itu dialami oleh Siti Husnul Hotimah (24) asal Desa Junganyar Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan pada hari Selasa 17 Nopember 2020 sekitar jam 20.30 WIB di rumah mereka di Desa Pandabah, Kecamatan Kamal.
Tindakan yang tidak patut itu dilakukan oleh inisial HS (31) warga Desa Pandabah Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan yang merupakan suami korban.
Kejadian itu diketahui, saat kakak korban yang tidak ingin disebutkan namanya didatangi oleh kepala desa Pandebeh, dan memberitahukan bahwa adiknya telah mengalami KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri dengan mengunakan senjata tajam.
“Mengetahui hal itu, kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan Minggu (15/11/2020),”Terang Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja, Kamis (19/11/2020).
Setelah itu, pelapor menuju RSUD Bangkalan untuk melihat kondisi adiknya yang sedang dilakukan perawatan karena mengalami luka berat oleh sang suami.
“Saat di RSUD pelapor mendapati korban dengan kondisi luka pada leher dan punggung bagian belakang,”imbuhnya.
Usai dibuat laporan, pada hari selasa (17/11/ 2020) sekira Jam 20.30 Wib Unit Opsnal mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku KDRT sedang berada dirumah kakeknya di daerah Jeddih Socah.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya team langsung berangkat sesampainya dilokasi ternyata benar pelaku berada ditempat tersebut, sehingga pelaku dilakukan penangkapan dan selanjutnya dibawa ke polres Bangkalan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Lanjut pria kelahiran Sumedang itu, pelaku melakukan KDRT tersebut dikarenakan cemburu dan sakit hati dengan korban karena setiap harinya korban marah – marah terhadap pelaku tanpa alasan yang jelas.
“Disamping itu pelaku mencurigai korban telah berselingkuh dengan orang lain karena sikap istrinya yang sering marah-marah kepada dirinya,”pungkasnya. (Mp/sur/kk)