Scroll untuk baca artikel
Daerah

Hari Jadi Sumenep Terancam Tanpa Kado, Raperda Keris Macet di Disbudporapar

Avatar
10
×

Hari Jadi Sumenep Terancam Tanpa Kado, Raperda Keris Macet di Disbudporapar

Sebarkan artikel ini
SIMBOL. Monumen Keris di Desa Sendang, ikon budaya Sumenep yang berdiri megah namun Perda Keris belum juga rampung. (M.Hendra.E/MaduraPost)
SIMBOL. Monumen Keris di Desa Sendang, ikon budaya Sumenep yang berdiri megah namun Perda Keris belum juga rampung. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keris yang digadang-gadang bakal menjadi payung hukum pelestarian budaya khas Sumenep, Madura, Jawa Timur, justru jalan di tempat.

Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Olahraga (Disbudporapar) seolah memilih bermain aman dengan menyatakan semua proses sudah tuntas di pihaknya, lalu melempar bola panas ke Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan menegaskan telah memenuhi seluruh permintaan dewan, termasuk mempertemukan Pansus dengan penyusun naskah akademik dari Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Juga :  Agen BRILink Famili di Desa Langsar Kian Diminati, Setahun Beroperasi Jadi Akses Keuangan Warga Pedesaan

Bahkan, diskusi bersama empu dan komunitas keris juga sudah dilaksanakan. Namun, Iksan mengklaim langkah selanjutnya sepenuhnya tanggung jawab Pansus.

“Permintaan Pansus sudah kami jalankan, termasuk pertemuan dengan tim penyusun naskah akademik. Pendalaman pun sudah. Jadi sekarang tinggal Pansus, mau diselesaikan atau tidak?,” ucap Iksan, Selasa (9/9/2025).

Lebih jauh, ia bahkan menyinggung keberadaan ikon keris yang sudah berdiri megah di Desa Sendang, sementara perdanya tak kunjung selesai.

“Ikonnya sudah ada, monumen keris sudah kita bangun, tapi perdanya belum tuntas. Lucu kan? Kita sudah mengaku sebagai Kota Keris, tapi dasar hukumnya belum ada,” sindirnya.

Baca Juga :  Turis dari 10 Negara Kepincut Akan Keindahan Sumenep, Disbudporapar Beri Kode Ini

Pernyataan itu justru dinilai sebagai bentuk cuci tangan. Sebab di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mengungkapkan, bahwa pembahasan belum berjalan karena Disbudporapar belum memfasilitasi pertemuan Pansus dengan para pengrajin keris sebagai sumber rujukan utama.

“Belum ada kelanjutan. Ini kan inisiatif pemerintah, bukan inisiatif kami. Kalau soal naskah akademik kami setuju, tapi kami butuh masukan langsung dari pengrajin. Dan itu harus difasilitasi Disbudporapar,” tegas Mulyadi.

Baca Juga :  Polres Sumenep Dalami Kasus Penganiyaan Warga Kecamatan Gapura, Humas: Masih Kami Tindak Lanjuti

Ia menambahkan, tanpa dukungan konkret dari dinas, Pansus sulit merumuskan pasal-pasal perda yang berpihak pada pelaku budaya.

“Kami belum pernah bertemu pengrajin. Itu yang harus disiapkan. Jangan sampai perda hanya berhenti di tataran akademik,” imbuhnya.

Alih-alih menjadi kado Hari Jadi Sumenep, Raperda Keris terancam tinggal jargon, sementara Disbudporapar terus berlindung di balik pernyataan “bola sudah di Pansus.”***