SUMENEP, MaduraPost – Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep’, Kamis (17/7) siang, di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan industri rokok lokal yang legal, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Madura.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, yang mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, serta jajaran Bea Cukai Madura, Polres Sumenep, Kodim 0827, Forkopimda, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Sumenep.
Tidak ketinggalan, ratusan perusahaan rokok lokal dan berbagai organisasi pers seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS turut ambil bagian dalam forum ini.
Dalam sambutannya, Wabup Imam Hasyim menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, media, dan Bea Cukai untuk mendorong pelaku usaha rokok tradisional agar mengurus legalitas usahanya.
“Forum ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, tetapi sebagai ruang sinergi untuk membangun Sumenep. Bagi perusahaan rokok yang belum berizin, silakan diurus. Ini demi kemajuan dan peningkatan PAD kita,” tegasnya sembari membuka acara tersebut, Kamis (17/7).
Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Syafwan Wahyudi, menekankan bahwa tembakau dan garam adalah dua komoditas utama penopang ekonomi masyarakat Madura. Oleh karena itu, mendukung industri rokok berarti turut serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Kami memiliki lima tujuan utama: meningkatkan penerimaan negara, DBHCHT, menjaga stabilitas harga tembakau, membentuk ekosistem industri, dan tentu saja mensejahterakan petani tembakau,” paparnya.
Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, H. Mukmin, menyebut FGD ini sebagai bentuk nyata pembinaan bagi pengusaha rokok lokal.
Ia berharap Bea Cukai aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar industri rokok di Sumenep semakin maju dan legal.
Panitia pelaksana FGD sekaligus Ketua Forpam, M. Syamsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan ratusan perusahaan rokok lokal yang tergabung dalam paguyuban, sebagai upaya membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media.
Sebagai penutup, FGD ini juga menjadi momentum peluncuran resmi logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menandai semangat baru dalam membangun industri rokok yang legal dan berdaya saing di Kabupaten Sumenep.***






