SAMPANG, MaduraPost – Ratusan warga dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi protes terhadap perusahaan migas Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd) pada Minggu (25/5/2025). Aksi digelar di pesisir Kecamatan Ketapang dengan membentangkan sejumlah spanduk bernada penolakan terhadap keberadaan perusahaan tersebut.
Beberapa spanduk yang dibawa warga bertuliskan “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas” dan “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang”.
Tokoh pemuda setempat, Firman, dalam orasinya menyebut bahwa selama bertahun-tahun Petronas beroperasi di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang, kompensasi bagi masyarakat lokal dinilai tidak jelas.
“Kompensasinya tidak jelas kepada masyarakat, bahkan sangat merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis karena ekosistem laut rusak dan tercemar akibat aktivitas migas Petronas,” kata Firman.
Ia juga mengkritik pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Petronas ini hanya membangun taman dan mobil damkar, padahal mereka telah bertahun-tahun mengeksplorasi kekayaan alam Madura dengan keuntungan triliunan rupiah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Winarno, tokoh nelayan Pantura, yang menilai keterlibatan masyarakat dalam industri migas merupakan amanat undang-undang.
“Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Kalau tidak, maka kami siap menolak kehadiran Petronas di wilayah kami,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Petronas Carigali Ketapang II Ltd belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan warga.






