Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & Bisnis

Warga Pantura Sampang Gelar Aksi Protes, Tuntut Petronas Libatkan Masyarakat Lokal

Avatar
11
×

Warga Pantura Sampang Gelar Aksi Protes, Tuntut Petronas Libatkan Masyarakat Lokal

Sebarkan artikel ini
Sejumlah masyarakat terdampak membentangkan spanduk sebagau bentuk protes terhadap perusahaan asal negeri jiran malaysia, petronas (foto: Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost Ratusan warga dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi protes terhadap perusahaan migas Petronas Carigali Ketapang II Ltd (PC Ketapang II Ltd) pada Minggu (25/5/2025). Aksi digelar di pesisir Kecamatan Ketapang dengan membentangkan sejumlah spanduk bernada penolakan terhadap keberadaan perusahaan tersebut.

Beberapa spanduk yang dibawa warga bertuliskan “Keterlibatan Masyarakat Lokal Hukumnya Adalah Wajib Sesuai Undang-Undang Migas” dan “Kalau Masyarakat Lokal Tidak Dilibatkan, Kami Siap Usir Petronas dari Bumi Sampang”.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Gus Mamak dan Mas Ab Maju Pilkada Sampang 2024: Kolaborasi Misi untuk Perubahan

Tokoh pemuda setempat, Firman, dalam orasinya menyebut bahwa selama bertahun-tahun Petronas beroperasi di wilayah Bukit Tua, Kecamatan Ketapang, kompensasi bagi masyarakat lokal dinilai tidak jelas.

“Kompensasinya tidak jelas kepada masyarakat, bahkan sangat merugikan nelayan. Hasil tangkapan ikan menurun drastis karena ekosistem laut rusak dan tercemar akibat aktivitas migas Petronas,” kata Firman.

Baca Juga :  Disaat Petani Butuh, Dinas Pertanian Sampang Batasi Pendistribusian Pupuk Subsidi

Ia juga mengkritik pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Petronas ini hanya membangun taman dan mobil damkar, padahal mereka telah bertahun-tahun mengeksplorasi kekayaan alam Madura dengan keuntungan triliunan rupiah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Winarno, tokoh nelayan Pantura, yang menilai keterlibatan masyarakat dalam industri migas merupakan amanat undang-undang.

Baca Juga :  Dispertahortbun Sumenep Pastikan Ketersediaan Pangan Selama Masa Pandemi Covid-19 Aman

“Masyarakat harus dilibatkan dalam setiap kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas. Kalau tidak, maka kami siap menolak kehadiran Petronas di wilayah kami,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Petronas Carigali Ketapang II Ltd belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan warga.