Scroll untuk baca artikel
Berita

Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi

Avatar
24
×

Sumenep Susun RPJMD 2025-2029, Fokus pada Isu Strategis dan Sinkronisasi

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (kiri), memimpin konsultasi rancangan awal RPJMD 2025–2029 bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/4/2025). (Istimewa for MaduraPost)
KEGIATAN. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (kiri), memimpin konsultasi rancangan awal RPJMD 2025–2029 bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/4/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui tahapan konsultasi awal bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/4/2025) di Surabaya.

Proses ini bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.

Baca Juga :  Dugaan Permainan Kotor Kejari Sumenep dalam Kasus Pengrusakan Lahan di Desa Badur, Warga Geram!

Penyusunannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam rancangan awal, telah dirumuskan visi-misi kepala daerah terpilih dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan taraf hidup masyarakat, dan reformasi birokrasi.

Sejumlah isu strategis yang diangkat meliputi penguatan sektor agrikultur dan kelautan, pembangunan infrastruktur antarwilayah, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta mitigasi dampak perubahan iklim.

Baca Juga :  BRI Sumenep Gelar Simulasi Tanggap Darurat dan Kebakaran Bersama BPBD

Arif menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahapan, mulai dari forum lintas OPD hingga Musrenbang RPJMD. Ia juga memastikan dokumen ini disusun secara terintegrasi dengan RKPD, Renstra OPD, dan dokumen perencanaan lainnya melalui tim teknis lintas sektor.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi seluruh masyarakat Sumenep. Dengan perencanaan yang kuat dan inklusif, kita menyiapkan masa depan yang lebih adaptif dan responsif,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Begini Peran DPMD Sumenep dalam Mewujudkan Desa Mandiri