Scroll untuk baca artikel
Berita

Sumenep Raih Skor Integritas Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi Tekankan Peningkatan Tata Kelola

Avatar
23
×

Sumenep Raih Skor Integritas Tertinggi di Jatim, Bupati Fauzi Tekankan Peningkatan Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
KEGIATAN. Potret Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo ketika mengikuti Rakor Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah yang diadakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025). (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di mana Sumenep memperoleh nilai tertinggi di Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan hasil penilaian SPI tahun anggaran 2024, Kabupaten Sumenep meraih skor 77,58. Capaian ini menempatkan daerah yang dikenal sebagai Kota Keris tersebut sebagai kabupaten dengan tingkat integritas tertinggi di provinsi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengungkapkan apresiasi dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Akui Banyak Sekolah Kejar Akreditasi, Isi Data Tidak Sesusai Fakta di Dapodik

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan buah dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi serta mencegah pengaruh negatif dalam proses pengambilan keputusan publik.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan yang kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan proses administrasi di Pemkab Sumenep selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa salah satu aspek utama dalam penilaian SPI adalah faktor Trading in Influence atau perdagangan pengaruh.

Baca Juga :  Proyek Lapen di Desa Tanjung Pademawu Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Oleh karena itu, Pemkab Sumenep terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mekanisme pelaporan yang efektif guna mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak integritas pemerintahan.

Bupati Fauzi juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak boleh membuat jajaran birokrasi di Sumenep merasa puas diri.

Ia mendorong seluruh pihak, khususnya aparatur pemerintahan, untuk terus meningkatkan berbagai aspek tata kelola, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun sistem birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di semua sektor,” tegasnya.

Baca Juga :  Manjeng Sodek Parjuga Kantor BPRS Bhakti Sumekar, Sanat Aladine Magarsare Songennep

Sebagai tambahan, dari tujuh dimensi penilaian SPI, Kabupaten Sumenep memperoleh skor sebagai berikut:

• Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73

• Pengelolaan Anggaran: 72,43

• Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55

• Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27

• Perdagangan Pengaruh: 82,23

• Sosialisasi Antikorupsi: 76,92

• Transparansi: 87,81

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Pemkab Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas telah memberikan hasil yang positif.***