Balap Liar di Pamekasan Ditindak Polisi, 21 Motor Diamankan Tak Diberi Ampun

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar yang digelar Polres Pamekasan, sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan. (MP/Pinterest: Aditiya Prayoga)

Ilustrasi: Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar yang digelar Polres Pamekasan, sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan. (MP/Pinterest: Aditiya Prayoga)

PAMEKASAN, MaduraPost – Balap liar masih menjadi atensi aparat hukum di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terutama saat bulan suci Ramadhan. Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, para pelaku seolah tak jera.

Terbaru, dalam operasi Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Balap Liar yang digelar Polres Pamekasan, sebanyak 21 unit sepeda motor diamankan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya aktivitas balap liar, terutama saat menjelang sahur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Paksa Seorang Wanita Telanjang Bulat dan Menyebarkan Videonya, YouTuber Asal Sumenep Dipolisikan

“Setiap tahun, balap liar semakin meresahkan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Oleh karena itu, kami mengerahkan personel gabungan untuk melakukan patroli sejak pukul 22.00 WIB,” ujar AKP Sri Sugiarto, Selasa (4/3/2025).

Dari razia semalam, petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Kendaraan yang terjaring akan diamankan hingga akhir Ramadhan guna menekan aksi serupa di kemudian hari.

Baca Juga :  Jangan Panik! Polres Pamekasan Bongkar Fakta di Balik Isu Razia dan STNK Mati

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama di waktu-waktu rawan seperti menjelang dan setelah sahur.

“Kami berharap masyarakat turut serta dalam mencegah balap liar. Jika melihat aktivitas tersebut, segera laporkan ke nomor pengaduan 082223032004,” tegas AKP Sri Sugiarto.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku balap liar karena selain mengganggu ketertiban umum, aksi tersebut juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Kronologi Guru di Pamekasan yang Diduga Mendiskriminasi Siswa, Gara-gara Sakit Tak Mengerjakan PR

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, AKP Sahrawi, didampingi Kasat Narkoba AKP Agus Sugianto, Kanit III Sat Reskrim Ipda Darmiaji, serta Kaurmintu Sat Lantas Ipda Andry Eko.

Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar.

Namun, apakah razia ini cukup efektif? Ataukah para pembalap liar hanya akan berpindah lokasi dan mencari celah baru? Waktu yang akan menjawab.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib
Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG
Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan
Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat, Bocah 4 Tahun di Pamekasan Alami Luka Serius
Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja
Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan Akhirnya Diamankan Polisi
Mayat Pria Ditemukan Telungkup di Semak Desa Rapa Daya Sampang, Keluarga Tolak Autopsi
Mayat Perempuan Mengapung di Perairan Camplong, Diduga Warga Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 17:50 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:34 WIB

Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat, Bocah 4 Tahun di Pamekasan Alami Luka Serius

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja

Berita Terbaru