Polres Pamekasan Tetapkan Satu Tersangka Terkait Izin KCM

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 Desember 2020 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Laporan dugaan pemalsuan dan pencatutan foto KH. Ali Karrar Sinhaji dan KH. Fudholi Moh. Ruham pada UKL – UPL pendirian Kota Cinema Mall mulai menemukan titik terang.

Berdasarkan keterangan resmi dari Abdul Bari,SH dari Lembaga Pembela Hukum Pamekasan, Sebagai Kuasa dari Pelapor yang dalam hal ini adalah KH. Ali Karrar Sinhaji dan KH. Fudholi Moh. Ruham, Dalam keterangan Pers Mengatakan bahwa Polres Pamekasan sudah menetapkan satu orang tersangka.

Baca Juga :  Warga Miskin di Sumenep Akan Dapat Pelayanan Gratis, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan

“Pada tanggal 27 November 2020, tim penyidik Mapolres Pamekasan sudah menetapkan tersangka atas pemalsuan dokumen foto dan pencemaran nama baik, yakni foto dari pada KH Ali Karrar Sinhaji dan KH. Fudholi Moh Ruham,” Kata Abdul Bari, Selasa (01/12/2020)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tersangka dalam kasus tersebut bernama HS (Inisial) berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat yang merupakan bagian Pemprakarsa Kota Cinema Mall Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Aneh Tapi Nyata, Plt Kades Tidak Tahu Asal Usul Proyek Didesa Pegantenan

Abdul Bari menjelaskan bahwa sampai saat ini Polres Masih menetapkan satu orang tersangka.

“Sampai saat ini masih satu orang tersangka, Tapi kami akan terus kawal persoalan ini sampai selesai,” Imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Sejumlah ulama di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaporkan pihak Kota Cinema Mall (KCM) dan Bupati Baddrut Tamam pada 25 Agustus 2020 terkait pemalsuan data autentik dalam menerbitkan izin KCM.

Baca Juga :  Ekspor Daun Kelor ke China, Dinas UMKM dan Perindag Sumenep Ajak Pelaku Usaha Bangkit

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor : LP-B/283/VII/RES.1.9/2020/ RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan tertanggal 25 Agustus 2020. (Mp/liq/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021
Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa
Oknum Ustaz di Kangean Sumenep Cabuli 20 Santriwati
Pasca 35 Kilogram Diserahkan ke Polda Jatim, Satu per Satu Sabu Muncul di Masalembu
Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional
ASN dan Ketua LSM di Sumenep Terjaring OTT Dugaan Pemerasan Kades
Diduga Palsukan Dokumen Nikah, Tersangka Masih Bebas Meski Sudah Masuk DPO Polres Sumenep
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:08 WIB

Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:07 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:42 WIB

Oknum Ustaz di Kangean Sumenep Cabuli 20 Santriwati

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:12 WIB

Pasca 35 Kilogram Diserahkan ke Polda Jatim, Satu per Satu Sabu Muncul di Masalembu

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB