SUMENEP, MaduraPost – Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PPP, Juhari, mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Riyanto, pria yang diduga sebagai bandar narkoba asal Timur Daya dan saat ini telah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Juhari, jika aparat kepolisian hanya sebatas menetapkan status DPO tanpa ada tindakan nyata untuk menangkapnya, maka kepercayaan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kecamatan Dungkek, Gapura, dan Batang-Batang, terhadap institusi kepolisian akan menurun.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai DPO, kenapa tidak segera ditangkap? Apa yang sulit?” ujarnya ketika dikonfirmasi media pada Jumat, (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, bahwa sehebat apapun seorang bandar dalam menghindari kejaran aparat, penangkapan tetap dapat dilakukan jika polisi benar-benar bergerak dengan seluruh sumber daya yang dimiliki.
“Jangan beralasan bandar itu licin atau kurang bukti. Kalau sudah berstatus DPO, bukankah itu sendiri sudah menunjukkan ada bukti yang cukup?,” tuturnya.
Lebih lanjut, Juhari juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil, bukan hanya menargetkan pengguna narkoba, tetapi juga menangkap dan menindak tegas para bandar.
“Jangan hanya pengguna yang ditangkap, bandar juga harus diberantas,” imbuh politisi senior dari partai berlambang Ka’bah itu.
Polisi Belum Beri Penjelasan Rinci
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus Riyanto, mengaku belum bisa memberikan informasi lebih detail.
Ia menyebut masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut mengingat banyaknya kasus yang sedang ditangani oleh Polres Sumenep.
“Saya masih perlu cek lagi. Banyak kasus yang kami tangani, tidak bisa langsung dicek satu per satu. Nanti akan kami periksa lebih lanjut,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp pada wartawan.
Masdawi Soroti Lambannya Penanganan Kasus Narkoba
Sebelumnya, anggota DPRD Sumenep dari Dapil VI, H. Masdawi, juga mengkritik kinerja Polres Sumenep dalam menangani kasus narkoba.
Politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa transparansi dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus narkoba, masih belum optimal.
“Di Kecamatan Dungkek, hanya sebagian kecil kasus bandar narkoba yang berhasil diungkap. Penanganannya sangat lamban. Kalau begini terus, bagaimana mungkin kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumenep?” ujarnya pada Selasa, 28 Januari 2025.
Masdawi juga mempertanyakan alasan yang sering digunakan kepolisian bahwa Riyanto sulit dilacak.
Baginya, hal ini bukan alasan yang dapat diterima dan justru menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem kerja aparat kepolisian.
“Kalau polisi terus-menerus bilang bandar itu licin, mungkin justru mereka yang harus dievaluasi. Kita butuh aparat yang serius dan profesional,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pihak kepolisian harus bekerja lebih keras untuk menangani kasus ini hingga ke akar-akarnya, bukan hanya menyentuh kasus kecil yang tidak berdampak signifikan terhadap jaringan narkoba.
“Jangan hanya fokus menangkap kasus kecil yang tidak menyentuh jaringan utama. Jika bandar besar seperti Riyanto tidak segera ditangkap, maka semua upaya pemberantasan hanya sia-sia,” tandasnya.
Terakhir, Masdawi mengingatkan bahwa persoalan ini berkaitan dengan masa depan generasi muda dan mendesak kepolisian agar lebih serius dalam menangani kasus-kasus narkoba.
“Kita tidak boleh lengah. Kasus ini menyangkut generasi muda kita. Polres Sumenep harus menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas narkoba,” jelas dia.***