Scroll untuk baca artikel
Berita

Inilah Agenda Kerja Triwulan DPRD Sumenep Tahun 2025

Avatar
91
×

Inilah Agenda Kerja Triwulan DPRD Sumenep Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Potret rapat paripurna DPRD Sumenep yang berlangsung khidmat. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Musyawarah (Bamus), telah selesai menggelar rapat untuk membahas rencana kerja selama tiga bulan ke depan.

Ralat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sumenep pada Jumat (17/1/2025) kemarin.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mengungkapkan, bahwa rapat ini dilakukan setelah seluruh Alat Kelengkapan DPRD mengirimkan rancangan kerja masing-masing.

Ia menyebutkan, bahwa jadwal reses kedua, yang semula direncanakan sebelum Hari Raya Idulfitri, diputuskan untuk digelar setelah hari raya demi efisiensi, terutama bagi anggota dewan yang berasal dari wilayah kepulauan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pengetahuan Kepada TIM, Kemenag Sampang Gelar Bimtek Gelombang Pertama EDM dan eRKAM

“Penjadwalan reses setelah hari raya bertujuan agar anggota dewan dari Kepulauan tidak perlu melakukan perjalanan bolak-balik,” jelas Zainal Arifin dalam sambutannya, Jumat (17/1) kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam menambahkan, bahwa rapat Bamus ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan setiap triwulan untuk menyusun agenda kerja DPRD.

Baca Juga :  JPU Kejari Sumenep Tegaskan Penerapan Pasal KDRT dalam Kasus Neneng Sudah Sesuai

“Rapat ini bertujuan untuk menetapkan rencana kerja DPRD selama tiga bulan ke depan,” ujar Dul Siam kepada wartawan.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil keputusan rapat, sejumlah agenda telah ditetapkan.

Pada Februari, masing-masing komisi akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja mereka.

Sementara itu, pada Maret, DPRD dijadwalkan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep terkait pelaksanaan APBD tahun 2024.

Baca Juga :  Karang Penang Menggema, Ratusan Masyarakat Deklarasikan Ra Mamak di Pilkada Sampang 2024

Adapun reses kedua direncanakan berlangsung pada April, tepat setelah perayaan Idulfitri 2025.

“Kami berharap semua anggota dewan dapat memanfaatkan waktu ini secara maksimal, mengingat semua jadwal telah tersusun rapi tanpa ada waktu kosong,” pungkasnya.

Dengan adanya jadwal yang telah disepakati ini, diharapkan kinerja DPRD Sumenep selama tiga bulan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai rencana.***