Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Hendak ke Surabaya, Aparat TNI Bangkalan Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Asal Pamekasan

Avatar
24
×

Hendak ke Surabaya, Aparat TNI Bangkalan Bongkar Jaringan Rokok Ilegal Asal Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Bangkalan. (Foto: Mitra BC Madura)

BANGKALAN, MaduraPost – Aparat TNI di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil membongkar upaya penyelundupan jaringan rokok ilegal non-cukai di Jalan H. Muhammad Noer, Tambak Agung, Beengas, Kecamatan Labang, Jumat (17/1/2025) dini hari.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim SFQR terhadap tiga unit kendaraan, yaitu truk Colt Diesel, Honda Jazz, dan Grand Max, yang melintas di lokasi. Saat diperiksa, para pengemudi hanya dapat menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang diangkut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Puluhan Ribu Ummat Islam Banjiri Acara Tabligh Akbar LPI Madura

Berdasarkan temuan tersebut, tim SFQR membawa lima orang terduga pelaku bersama kendaraan dan barang muatan ke Mako Lanal Batuporon untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 27 kardus rokok ilegal berbagai merek, seperti Geboy, HMIN, Classy, Crown, RJ 99, dan lainnya.

Sedangkan, detail temuannya, kendaraan Truk Colt Diesel Wing Box: Dibawa oleh pengemudi berinisial AK (23), memuat tiga paket rokok non-cukai.

Kemudian, kendaraan mobil berjenis Honda Jazz dibawa oleh pengemudi AR (28) bersama H (54), memuat tiga karton rokok non-cukai yang disamarkan dengan durian dan petai untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Pemilik Akun Facebook Suteki Berkelit

Dan, kendaraan mobil berjenis Pick-Up Grand Max: Dibawa oleh DPW (23 tahun) dan NPP (30), memuat 21 kardus rokok non-cukai.

Para pelaku mengaku barang tersebut berasal dari Pamekasan, Madura, dan rencananya akan dikirim ke gudang SPX Hub Surabaya DC untuk kemudian diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur.

Danlanal Batuporon Latkol Laut (P) Dr. Anton Maulana dalam konferensi pers, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Baca Juga :  Dinkes Sebut Vaksin Corona Akan Tiba di Sumenep Menunggu Jadwal

“Hari ini kita berhasil menggagalkan distribusi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara dalam bentuk cukai. Ini adalah hasil kewaspadaan dan respon cepat tim terhadap tindakan ilegal di wilayah kerja kami,” ujarnya.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lanal Batuporon dalam memberantas tindak kejahatan yang merugikan negara.***