Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Audiensi ke Polda Jatim, LASBANDRA Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang  

Avatar
58
×

Audiensi ke Polda Jatim, LASBANDRA Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang  

Sebarkan artikel ini
Caption foto: Sejumlah anggota LSM Lasbandra saat keluar dari Mapolda Jatim usai menggelar audiensi terkait dugaan korupso dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEan)

SURABAYA, MaduraPost – Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tegabung dalam Lembaga Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (LASBANDRA) menggelar audensi ke Subdit III Tipidkor Polda Jatim yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (14/01/2025).

Dalam audiensi tersebut pihaknya mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikontraktualkan dalam bentuk proyek lapen senilai 12 miliar rupiah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Oknum Polwan Polres Sampang Diduga Bekingi Pelaku Penipuan

 

Achmad Rifai, Sekretaris Jenderal DPP LSM Lasbandra meminta dan mendesak di ruangan Tipidkor Polda Jatim mendesak Polda Jatim agar segera menetapkan tersangka.

 

“Kami berharap Polda Jatim segera menetapkan Tersangka pelaku Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait proyek lapen senilai 12 miliar di Sampang, dan ini jelas adanya maladministrasi karena tanpa proses tender,” kata Rifai.

Baca Juga :  Pemprov Jatim Anggarkan Rp 704 Juta Untuk Supervisi Proyek Pelebaran Jalan di Sampang

 

Rifai juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah empat kali mengantarkan tim Tipidkor Polda Jatim mengecek lokasi proyek lapen yang diduga jadi bancaan korupsi.

 

“Saya itu sudah empat kali mengantar tim Tipidkor Polda Jatim turun ke lapangan, tapi hingga saat ini tidak ada kejelasan kami merasa diabaikan,” terang Rifai.

 

Baca Juga :  Kepolsek Karang Penang Berbagi Untuk Masyarakat Desa Bluuran

Sementara itu Kompol Sodiq, Kanit II Tipidkor Polda Jatim menegaskan bahwa perkara proyek lapen 12 miliar di Sampang sudah proses penyidikan.

 

“Perkara ini sudah proses Penyidikan untuk Kerugian Negara (KN) sudah muncul dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), setelah itu kami akan gelar perkara. Sabar saja yang penting kalian harus tetap semangat,” tegasnya.