Scroll untuk baca artikel
Headline

Aktivis Minta Kemendes PDT Evaluasi Pendamping Desa di Pamekasan

Avatar
92
×

Aktivis Minta Kemendes PDT Evaluasi Pendamping Desa di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Pendamping Desa Kabupaten Pamekasan (Ilustrasi Madurapost.)

PAMEKASAN, MaduraPost – Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023 pada Pasal 10B Ayat 2. Tugas dan tanggung jawab Pendamping Desa sangat penting untuk kemajuan desa dalam rangka mewujudkan pembangunan Nasional.

Namun realitas yang terjadi di Kabupaten Pamekasan, Peran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dianggap belum maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan program terutama yang bersumber dari program Dana Desa.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Hal tersebut disampaikan Khairul Kalam selaku pegiat aktivis di Kabupaten Pamekasan. Menurutnya, Kemendes PDT harus berani melakukan evaluasi terhadap PD dan PLD yang selama ini tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga :  Diduga Main Semena-Mena, Utusan PP GP Ansor Hancurkan Konferensi GP Ansor Sumenep!

“Masih banyak Desa tertinggal di Kabupaten Pamekasan, Salah satu penyebabnya karena Pendamping Desa tidak bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” Kata Khairul Kalam. Selasa (17/12/24).

Selain itu, Khairul Kalam juga menyinggung banyaknya oknum Pendamping Desa di Kabupaten Pamekasan yang berafiliasi dengan salah satu partai politik, Sehingga kinerja Pendamping Desa lebih pada kepentingan partai politik sebagai tim sukses saat pemilu dan Pilkada.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Instruksikan 22 Puskesmas Bantu Sosialisasi  Pencegahan Virus Corona

“Kami melihat adanya Pendamping Desa di Kabupaten Pamekasan justru lebih pada kepentingan salah satu Partai Politik, bukan untuk Pembangunan Desa,” Tegas Khairul Kalam.

Oleh karena itu, Pihaknya berharap agar rekrutmen Pendamping Desa tahun 2025 yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendes PDT bisa dilaksanakan dengan fair untuk mewujudkan pembangunan Desa yang lebih dan berkualitas.

Baca Juga :  Apes ! Petani di Sumenep Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Narkoba

Sebagaimana diketahui, info rekrutmen Pendamping Desa 2025. belum dibuka oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Berita mengenai pembukaan rekrutmen Pendamping Desa 2025 adalah hoaks. Untuk saat ini, Kemendes PDT menegaskan bahwa rekrutmen atau lowongan kerja Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2024-2025 belum dibuka. Berita bohong mengenai jadwal rekrutmen pendamping desa 2025 pun segera ditindaklanjuti oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia KemendesPDT.