Scroll untuk baca artikel
Daerah

Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Pos JPL di Probolinggo Bermasalah

Avatar
11
×

Diduga Kurang Pengawasan, Proyek Pos JPL di Probolinggo Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan pos jaga perlintasan kereta api (JPL) sarat masalah ini diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait. (MaduraPost/Solihin)

PROBOLINGGO, MaduraPost – Proyek pembangunan pos jaga perlintasan kereta api (JPL) di Desa Tambak Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, fondasi bangunan tampak keropos, sementara dinding pos terlihat miring, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas konstruksinya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Proyek ini merupakan bagian dari program pembangunan pos jaga perlintasan kereta api oleh Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan ada tiga titik pembangunan, yakni satu di Kecamatan Tongas dan dua lainnya di Kecamatan Leces, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Baca Juga :  PUPR Probolinggo Tolak Proyek Jalan Tamansari-Banjarsawah 

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Macan Kumbang menilai kurangnya pengawasan menjadi penyebab utama lemahnya kualitas proyek ini.

Menurutnya, pengecoran fondasi tampak keropos dan bentuk bangunan tidak simetris, sehingga terlihat miring.

“Ini jelas menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan. Kami segera akan melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan RI agar masalah ini ditindaklanjuti,” tegasnya, Rabu (4/12/2024).

Baca Juga :  Pasutri Berstatus ASN Ngajar di SMPN 2 Camplong Sempat Menjadi Sorotan, Begini Kata Disdik Sampang

Upaya konfirmasi kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya telah dilakukan melalui surat resmi yang dikirimkan pada Selasa, 26 November 2024, dengan nomor surat 15.002/MP/XI/2024.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan, baik secara lisan maupun tertulis.

Warga setempat berharap pihak terkait segera meninjau ulang dan memperbaiki kualitas proyek tersebut demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi area tersebut.

Baca Juga :  Kewenangan Penanganan Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep Beralih ke Kejati Jatim

“Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat bisa merasa aman?” ungkap seorang warga.

Polemik ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur agar kualitasnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.***