Scroll untuk baca artikel
Politik

Injury Time Pendaftaran ke KPU, PAN Dukung Pasangan KH. Khalil – H. Sukri

Avatar
8
×

Injury Time Pendaftaran ke KPU, PAN Dukung Pasangan KH. Khalil – H. Sukri

Sebarkan artikel ini
Khalilurrahman Wafi - H. Sukriyanto kini juga resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN). (IST)

PAMEKASAN, MaduraPost — Setelah sebelumnya mendapatkan rekomendasi dari Partai Gelora, Demokrat, dan Nasdem, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan KH. Khalilurrahman Wafi – H. Sukriyanto kini juga resmi diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Surat rekomendasi dari PAN diserahkan kepada pasangan KH. Khalil dan H. Sukri pada Senin, 26 Agustus 2024, di Kantor DPW PAN Jawa Timur, Jl. Darmokali 5c, Surabaya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Wawan Sebut Keluarga Halili Pernah Jadi Bagian dari Kader Golkar Pamekasan

Ketua DPD PAN Pamekasan, Abdul Haq, mengonfirmasi hal ini. Ia menjelaskan bahwa keputusan pemberian rekomendasi tersebut sepenuhnya ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat PAN (DPP PAN).

“Yang menentukan pilihan pemberian rekomendasi itu adalah DPP PAN,” ujarnya singkat.

Sementara itu, H. Sukri (Bacawabup, red) mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada PAN atas rekomendasi yang diberikan di menit-menit terakhir menjelang pendaftaran ke KPU.

Baca Juga :  KPU Sumenep Evaluasi Pilkada 2024 untuk Pemilu Lebih Baik

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan tentunya bahagia atas rekomendasi yang diberikan PAN,” ucapnya, Selasa (27/8/2024).

H. Sukri juga menyebut bahwa pihaknya akan segera melakukan deklarasi bersama partai-partai politik pengusung, yaitu Partai Gelora, Demokrat, Nasdem, dan PAN.

“Deklarasi itu akan kami lakukan sebelum berangkat ke KPU, dan setelah itu kami akan berangkat bersama ke KPU Pamekasan untuk mendaftar,” tegasnya.***

Baca Juga :  Sering Memasok Narkoba ke Sumenep, Dua Warga Pasean Ditangkap Polisi