PAMEKASAN, MaduraPost – Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan Pemberdayaan UMKM PW Ansor Jawa Timur, Musaffa’ Safril, menyoroti dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai Madura dalam pembiaran peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
Menurut Safril, ketidakpatuhan terhadap pelaporan LHKPN memberikan indikasi bahwa peredaran rokok ilegal di Madura diduga mendapatkan ‘perlindungan’ dari aparat tertentu.
“Kepala Bea Cukai Madura harus segera melaporkan LHKPN dan memberikan klarifikasi terkait isu ini agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat,” ujar pemuda asal Sumenep itu pada wartawan, Kamis (27/6).
Pihaknya menegaskan, seharusnya pemerintah pusat diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pembiaran peredaran rokok ilegal di Madura.
Selain itu, penegakan disiplin terhadap pejabat yang tidak melaporkan LHKPN harus diperketat untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi sorotan, kata dia lebih lanjut, mengingat pentingnya peran Bea Cukai dalam menjaga ketertiban dan keamanan perdagangan serta peredaran barang di Indonesia.
“Transparansi dan akuntabilitas pejabat publik menjadi kunci dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Safril.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim, belum bisa dimintai keterangan.
Sebab, saat dilakukan upaya dikonfirmasi melalui Humas Kantor Bea Cukai Madura, Tesar, tidak merespon dalam sambungan teleponnya.***






