SUMENEP, MaduraPost – Aparatur Sipil Negara (ASN) guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang jabatan (UKJJ).
Sebanyak 59 guru itu melangsungkan UKJJ pada Jumat (3/5/2024) kemarin. Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan PNF Disdik Sumenep, Ahmad Mufid menyebut, kegiatan UKJJ itu dilakukan sebagai syarat bagi ASN fungsional untuk naik jabatan.
”Jadi, UKJJ ini sebagai salah satu syarat kenaikan jabatan selain persyaratan angka kredit,” kata dia dalam keterangannya, Senin (6/5).
Pihaknya menjelaskan, bahwa UKJJ periode pertama sudah dilaksanakan. Pesertanya hanya satu pengawas yang naik jenjang jabatan dari ahli madya ke utama.
Menurutnya, UKJJ ini berlaku sejak tahun 2023 lalu. Di mana, setiap tahun UKJJ dilaksanakan beberapa periode.
Sementara tahun ini merupakan tahun kedua direalisasikan program tersebut. Kemudian, bagi ASN yang sudah memenuhi syarat tapi berhalangan harus menunggu tahun berikutnya.
”Ada 59 guru ASN dari jabatan fungsional ahli pertama IIIB mau naik III C. Dari golongan ahli pertama ke ahli muda,” kata Mufid.
Pria yang dipercaya sebagai anggota tim uji kompetensi daerah itu menerangkan, UKJJ dimaksudkan untuk melihat dan memetakan sejauh mana kompetensi guru layak menduduki jenjang jabatan tertentu.
”Jika dulu didasarkan pada angka kredit, sekarang tidak. Meski angka kredit tercukupi, baru bisa naik jenjang jabatan kalau sudah lulus uji kompetensi,” jelas Mufid.***






