SUMENEP, MaduraPost – Tim Monitoring pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pertemuan dan rapat monitoring.
Tujuannya, untuk mengetahui pencapaian hasil pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (RAD PPA).
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto mengatakan, tim itu melakukan monitoring untuk memastikan setiap pihak terkait telah melaksanakan peran sesuai dengan tupoksinya, termasuk implementasinya mulai tingkat kabupaten hingga desa.
“Selain itu, kegiatannya untuk mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung yang ditemukan di lapang, sehingga bisa mengetahui perkembangan capaian hasil pelaksanaan implementasi RAD PPA itu” kata Arif, saat monitoring dan FGD di Aula Kantor Bappeda Sumenep, Selasa (2/4).
Pihaknya menjelaskan, monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai dasar bersama untuk melakukan berbagai kegiatan secara sistematis, sinergis, serta terukur.
Kemudian, kata Arif, menjadi dasar untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama.
Pihaknya berharap, adanya monitoring tersebut dapat memberikan umpan balik serta penilaian atas pelaksanaan RAD PPA yang telah ditetapkan dalam rangka peningkatan kinerja.
“Khususnya OPD yang menjadi leading sektor Pencegahan dan PPA,” kata mantan Kepala DKPP Sumenep ini.
Untuk diketahui, Tim Monitoring adalah tim yang telah diusulkan dan disepakati saat workshop penyusunan Panduan Monev pada 20 hingga 21 Pebruari 2024 lalu.
Di antaranya DP3AK, Dinkes, Diknas, Kemenag, Bappeda, PKK, LPA Jatim, Biro Kesra, LPKP Subcon USAID ERAT (Tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat).
Untuk informasi, intervensi program pencegahan perkawinan anak di Jawa Timur telah memasuki fase kedua, dengan berbagai intervensi pada tahun pertama yang mengarah pada penguatan kapasitas Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan kabupaten lokus program.
“Di tiga kabupaten lokus program pencegahan perkawinan anak telah memiliki kebijakan yang menjadi landasan bagi perangkat daerah untuk melakukan kegiatan, berkontribusi dalam penurunan kasus perkawinan anak,” papar Arif.
Sementara Jawa Timur ada 4 kabupaten yang menjadi sampling monitoring, yaitu Malang, Blitar, Lamongan, dan Sumenep.
Pihaknya menyatakan, rencana aksi daerah pencegahan perkawinan anak merupakan pedoman bagi para pemangku kepentingan dalam melakukan intervensi pencegahan dan penanganan perkawinan anak.
“Diharapkan setiap pemangku kepentingan bisa bersinergi untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak dengan koordinasi kerja bersama multipihak, karena pemerintah daerah berupaya menurunkan angka perkawinannya, harus melibatkan semua elemen,” tandasnya.***






