Scroll untuk melanjutkan membaca
Pemerintahan

Melihat Potensi BUMDes di Sumenep Tahun 2020, Ini Hasilnya

Avatar
×

Melihat Potensi BUMDes di Sumenep Tahun 2020, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.net – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.

Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tercatat sekitar 276 BUMDes telah berdiri. Dengan catatan, 174 masih dasar, 97 sudah tumbuh, dan 5 sudah berkembang.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Lima Pesan Bupati Fauzi Untuk Enam Tahun Kepemimpinan Kades di Sumenep

Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Sebab, pembentukan BUMDes ditetapkan dengan peraturan desa, dari 4 Kelurahan, 330 Desa di 27 Kecamatan daratan maupun Kepulauan di Sumenep.

“Perkembangan BUMDes di Sumenep itu ada yang aktif, ada yang masih dasar, ada juga yang juga sudah maju. Pada update pertama di akhir tahun 2019 lalu, ada sekitar 276 Desa yang sudah berdiri, ” terang Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Tabrani, pada media ini, Rabu (14/10).

Baca Juga :  Demo ke Kantor Bupati Pamekasan, FAMAS: Mobil Sigap Misi Korupsi Pejabat

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.