SUMENEP, Madurapost.net – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum.
Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tercatat sekitar 276 BUMDes telah berdiri. Dengan catatan, 174 masih dasar, 97 sudah tumbuh, dan 5 sudah berkembang.
Pemerintah Desa (Pemdes) dapat mendirikan BUMDes sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Sebab, pembentukan BUMDes ditetapkan dengan peraturan desa, dari 4 Kelurahan, 330 Desa di 27 Kecamatan daratan maupun Kepulauan di Sumenep.
“Perkembangan BUMDes di Sumenep itu ada yang aktif, ada yang masih dasar, ada juga yang juga sudah maju. Pada update pertama di akhir tahun 2019 lalu, ada sekitar 276 Desa yang sudah berdiri, ” terang Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, Tabrani, pada media ini, Rabu (14/10).