Scroll untuk baca artikel
Berita

PAD Sektor Wisata Capai Rp847 Juta, Disbudporapar Sumenep Resmi Naikkan Harga Tiket Masuk

Avatar
11
×

PAD Sektor Wisata Capai Rp847 Juta, Disbudporapar Sumenep Resmi Naikkan Harga Tiket Masuk

Sebarkan artikel ini
WISATA. Potret tiga destinasi wisata di Sumenep resmi mengalami kenaikan harga tiket masuk. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menaikkan harga tiket masuk di tiga lokasi destinasi wisata.

Kenaikan harga tiket itu dilakukan demi meningkatkan PAD di sektor wisata.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Tiga objek wisata yang resmi menaikkan harga tiket itu meliputi Museum Keraton, Pantai Lombang dan Pantai Slopeng.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, kenaikan retribusi wisata yang dikelola Pemkab ini masih dalam tahap wajar dan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2024.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Gelar Lomba Membuat Produk Kuliner Pertanian di Momentum Lebaran Ketupat

Iksan mengatakan, kenaikan retribusi wisata tersebut berlaku mulai awal Maret 2024.

“Nominal kenaikan tiket masuk di tiga destinasi wisata itu masih terjangkau dan ada payung hukumnya,” kata Iksan dalam keterangannya belum lama ini, Selasa (6/3).

“Sejak Januari 2024, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai penyesuaian atau kenaikan retribusi di tiga objek wisata tersebut. Jadi, Maret ini sudah pemberlakuan penyesuaian tarifnya,” sambungnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Tempat Karaoke di Pamekasan Hancur di Demo Masyarakat

Pihaknya menjelaskan, harga tiket masuk di tiga objek wisata saat ini, yakni Pantai Slopeng dan Lombang pada hari biasa untuk wisatawan mancanegara senilai dipatok Rp20 ribu perorang.

Sementara untuk wisatawan lokal atau Nusantara kategori dewasa senilai Rp10 ribu dan anak-anak Rp5 ribu.

Sedangkan tiket masuk ke Museum Keraton Sumenep, untuk wisatawan asing yakni Rp20 ribu, wisatawan Nusantara untuk dewasa Rp10 ribu dan anak-anak Rp6 ribu.

Baca Juga :  Seorang Hakim Asal Lamongan Terlibat Kecelakaan di Sumenep, Mobil Ringsep Tabrak Pohon dan Lindas Motor

“Berbeda ketika hari libur, harga tiketnya untuk wisatawan asing (mancanegara) senilai Rp30 ribu, wisatawan lokal dewasa senilai Rp15 ribu dan anak-anak Rp10 ribu,” ungkapnya.

Iksan optimis, dengan penyesuaian retribusi yang baru ini, PAD sektor wisata 2024 akan tercapai.

Diketahui, di tahun 2024 ini, target PAD Disbudporapar dalam sektor wisata mencapai Rp847 juta.***