Scroll untuk baca artikel
Berita

Dianiaya Tetangganya Sendiri, Warga Desa Asem Nonggal Sampang Dipolisikan

Avatar
3
×

Dianiaya Tetangganya Sendiri, Warga Desa Asem Nonggal Sampang Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
LAPORAN. Potret Abdul Rozak (kanan), didampingi Ilyas (kiri) sang kakak, saat menunjukkan bukti laporan kasus penganiayaan di Polres Sampang. (MaduraPost/Saman Syah).

SAMPANG, MaduraPost – Warga Dusun Pendeh, Desa Asem Nonggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menjadi korban penganiayaan mendatangi Mapolres setempat.

Korban adalah Abdul Rozak (27). Kedatangan dia ke Mapolres Sampang untuk menanyakan hasil perkembangan kasus yang dilaporkannya pada Senin, 18 Desember 2023 lalu itu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Sementara keterangan yang diberikan Abdul Rozak pada media, pelaku yang dilaporkannya itu berinisial IM (45), tetangganya sendiri.

Baca Juga :  Yuk Download Wondr by BNI, Aplikasi Cerdas untuk Kelola Keuangan dan Investasi

Abdul Rozak menceritakan, kronologi terjadinya penganiayaan pada dirinya itu tepat di hari pelaporan.

Dia mengaku telah mendapatkan pukulan tangan sebanyak dua kali dan juga menggunakan helm satu kali dari IM.

Akibatnya, Abdul Rozak mengalami memar dan luka gores pada bagian pipi sebelah kanan.

Pihaknya meminta agar Polres Sampang segera menindaklanjuti perkara kasus penganiayaan yang dialaminya tersebut.

Baca Juga :  Dihadang Pakai Mobil, Polisi Tangkap Tiga Perampok Curat di Exit Tol Leces Probolinggo

“Keamanan pihak keluarga saya sudah sangat tidak aman dan tidak kondusif lagi, bahkan mendapatkan ancaman akan dibunuh,” kata dia menjelaskan, Rabu (28/12/2023) kemarin di Mapolres Sampang.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Polres Sampang, Iptu Yunus Supriyono, membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang di alami Abdul Rozak.

“Saya akan segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut,” kata Yunus Supriyono saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.***

Baca Juga :  Dinkes P2KB Sumenep Instruksikan Puskesmas Cegah Mpox