Scroll untuk baca artikel
Berita

Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media

Avatar
7
×

Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media

Sebarkan artikel ini
ACARA. Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bawaslu Sumenep bersama puluhan media berlangsung lancar di Hotel Asmi, Minggu (24/12/2023) malam. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif. Minggu, 24 Desember 2023.

Kegiatan Bawaslu Sumenep ini mengangkat tema ‘Peran Media Massa Dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis dan Berintegritas pada Pemilihan Umum Tahun 2024’.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Acara tersebut berlangsung di Hotel Asmi, Jalan Kapten Tesna, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kecamatan Kota, Sumenep.

Hadir pada kesempatan itu puluhan jurnalis yang tergabung di organisasi kewartawanan meliputi cetak, elektronik dan online.

Sementara pemateri dari acara ini yaitu Moh Rifai, selaku senior pengawasan Bawaslu Sumenep dan senior di dunia jurnalistik yang saat ini masih aktif sebagai wartawan Harian Surya atau Tribuncom.

Baca Juga :  Kasus Pencemaran Nama Baik PPP dan Penyebaran Hoax Masih Proses Penyelidikan Polres Sampang

Ketua Bawaslu Sumenep, Zubaidi mengatakan, bahwa sosialisasi yang digelar Minggu (24/12/2023) malam ini bertujuan untuk meneguhkan sinergitas antara pelaku media dan pengawas pemilu.

“Alhamdulillah pada malam hari ini kita bisa silaturahmi di acara sosialisasi pengawasan partisipatif,” kata Zubaidi dalam sambutannya, Minggu (24/12) malam.

Zubaidi menjelaskan, bahwa Pers atau media dikenal dengan pilar demokrasi. Sementara Bawaslu, kata dia, juga memiliki media bernama tombak demokrasi.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Bekuk Pengedar Narkoba di Tamberu Barat

“Harapan kami, sebagai pengawas pemilu, ke depan ada sinergitas bersama teman-teman pers,” ujar Zubaidi.

Menurutnya, jika tidak ada media, pesta demokrasi tidak akan berjalan dengan transparan dan susah dikontrol.

“Maka dari itu, mari kita sukseskan Pemilu 2024 ini dengan seksama,” ucap Zubaidi diakhir sambutannya.

Sementara itu, Moh Rifai dalam keterangannya mengatakan, pers atau media harus netral dalam menyayikan pemberitaan di Pemilu 2024.

“Ketika kita menulis berita tentang pemilu, pers harus tetap mengacu pada UU 40 tentang pers,” kata Moh Rifai saat mengisi materi.

Baca Juga :  UNIBA Madura Gaet Siswa SMK Lewat Ajang Pekan Kreativitas di Sumenep

Saat ini, kata Moh Rifai, pers harus berhati-hati dalam mengeluarkan produk jurnalistik. Sebab, keberadaan pers juga diawasi oleh Dewan Pers.

“Jadi media ini memang harus terdaftar di Dewan Pers,” kata Moh Rifai.

Berbicara soal pengawasan partisipatif di Pemilu 2024, Moh Rifai menilai, apabila media juga harus memiliki peran dalam pesta demokrasi.

“Jadi tidak hanya Bawaslu, tetapi pers juga memiliki peran untuk mengawasi pemilu ini,” pungkasnya.***