SAMPANG, MaduraPost – Salah seorang pria asal Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang tertangkap tangan membawa senjata tajam (sajam) oleh polisi dari kesatuan Polres Sampang, Jumat (24/11/2023).
Menurut informasi yang didapat media ini, Seorang pria yang diamankan polisi itu adalah S (inisial) asal Desa Banyusokah. Penangkapan tersebut sekira pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Banyusokah.
“Tadi sore ada orang ditangkap polisi di Jalan Raya Banyusokah karena ketahuan membawa senjata tajam,” kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Ketapang, Tono Priyo Utomo.
“Iya benar mas. Sore tadi kita mengamankan pria yang kedapatan membawa sajam jenis celurit,” kata Tono, saat ditemui di Mapolsek Ketapang, Jumat (24/11/2023) malam.
Setelah diamankan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang.
“Setelah diamankan. Kita langsung melakukan koordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Sampang. Jadi, pria tersebut langsung dijemput oleh jajaran Reskrim Polres Sampang,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Edi Utomo juga membenarkan bahwa ada penangkapan sajam di wilayah hukum Ketapang.
“Benar mas Polsek Ketapang melakukan penangkapan sajam dan teman-teman opsnal sudah ada di wilayah hukum Ketapang. Untuk lebih jelasnya nanti saya akan berkabar,” tuturnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.





