Scroll untuk baca artikel
Headline

Sekda Sumenep Angkat Bicara Soal Oknum ASN Terlibat Jual Beli Jabatan, Begini Katanya!

Avatar
10
×

Sekda Sumenep Angkat Bicara Soal Oknum ASN Terlibat Jual Beli Jabatan, Begini Katanya!

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Sekda Sumenep, Edy Rasyadi, saat diwawancara pewarta beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sekda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, angkat bicara soal kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum ASN inisial S di lingkungan Pemkab setempat. Sabtu, 18 November 2023.

Sekda Sumenep, Edy Rasyadi menegaskan, bahwa Pemkab Sumenep sangat menjaga betul adanya perbuatan buruk yang dilakukan para ASN.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Setiap seleksi pegawai itu tidak ada calo. Kita tahu bahwa setiap seleksi pegawai itu, setiap keluar dari ruangan mereka sudah tahu nilainya,” kata Sekda Edy dalam keterangannya saat dikonfirmasi MaduraPost melalui sambungan telepon, Sabtu (18/11) pagi.

Baca Juga :  Suteki Penghina Kyai, Bukan Sekedar Ibu Rumah Tangga

Pihaknya mengatakan, apabila ada calo yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, alangkah baiknya langsung dilaporkan.

“Kalau orang percaya kepada calo seperti itu, tolong dilaporkan saja. Saat ini calo-calo seperti itu sudah tidak bisa,” kata dia menegaskan.

“Kalau memang ada, silahkan laporkan agar diproses secara hukum,” sambungnya lebih lanjut.

Sekda Edy berharap, agar masyarakat tidak gampang percaya kepada para oknum yang menjanjikan jabatan apapun.

Baca Juga :  Mars Yalal Wathon Menggema di Acara DPW PAN Jawa Timur

“Harapan kami kepada masyarakat, jangan percaya kepada calo-calo yang menjanjikan jabatan apapun,” kata dia.

Menurutnya, setiap rekrutmen pegawai apapun, baik BUMD atau pun ASN pasti akan melewati sejumlah tahapan seleksi.

“Semuanya ada prosesnya, tidak serta-merta langsung di angkat jadi pegawai, baik pegawai BUMD atau pun ASN secara mulus dan manis,” tutur Sekda Edy.

Atas apa yang dilakukan S di tahun 2021 lalu, pihaknya secara tegas sudah memasrahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Siapapun orang yang menyalahgunakan kewenangannya pasti akan diproses, tinggal menunggu waktu saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ratusan Warga Madura Menyambut Kedatangan Habib Rizieq ke Jakarta

“Sekali lagi, jangan percaya kepada calo yang mengiming-imingi sesuatu akan menjadi pegawai dengan cara instan, semuanya ada prosesnya,” imbuhnya sembari memberikan imbauan.***

Sekedar informasi, oknum ASN insial S di lingkungan Pemkab Sumenep ini sudah ditahan Polres Sumenep.

Kasusnya pun masih berjalan hingga menunggu keputusan sidang atas apa yang telah dilakukannya.

Sementara korban, masih mengharapkan keadilan agar mendapatkan ganti rugi alias uang kembali sebesar Rp37 juta.***