
PAMEKASAN, MaduraPost – Evaluasi Parkir Berlangganan yang dinilai tak efektif membuat Forum Aspirasi Rakyat Madura (FARA) Melakukan Demo di Kantor DPRD Pamekasan. Selasa, (28/1/2020)
Dalam orasinya, Rahman selaku korlap aksi mengatakan bahwa Parkir berlangganan yang dibayar ke Samsat hanya menambah beban masyarakat.
“Apa gunanya membayar parkir berlangganan jika saat parkir dalam kota saja masih dipungut biaya tertentu dan kalau tidak membayar kita dibiarkan dan tidak dikawal,” Kata rahman dalam Orasinya
Selain itu ia juga meminta agar tata kelola Parkir yang sudah di atur oleh Perda Nomer 06 tahun 2010 tersebut untuk segera dicabut.
“Kalau perlu retribusi parkir seperti dirumah sakit umum, pasar kolpajung, dan yang lainnya harus diberhentikan atau digratiskan karena masyarakat sudah bayar tiap tahun,” Imbuhnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah saat menemui massa menegaskan, Peserta parkir berlangganan berhak dan boleh menolak jika ada juru parkir yang melakukan pungutan di lapangan.
“Kalau ditemukan ada petugas kami yang meminta, laporkan kepada kami, akan kami kasih binaan bahkan jika perlu akan kami berhentikan,” Tegas Ajib. (mp/uki/rul)






