Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahan

Riyal-Ringgit Beredar di Utara, Program RTLH di Pamekasan Banyak Menyasar Selatan

Avatar
7
×

Riyal-Ringgit Beredar di Utara, Program RTLH di Pamekasan Banyak Menyasar Selatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pamekasan, Muharram. (ist)

PAMEKASAN, MaduraPost – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ternyata banyak menyasar kepada masyarakat kurang mampu di wilayah selatan.

Alasannya di wilayah utara sedikit, karena mayoritas rumah warga penduduk utara sudah mentereng dan layak huni, berkat jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Riyal-Ringgit itu banyak beredar di utara, sebab mereka banyak yang menjadi TKI di luar negeri, sehingga rumahnya sudah bagus dan layak huni,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Pemkab Pamekasan, Muharram.

Baca Juga :  Kebijakan dan Kekuasaan, Satpol PP Sebut SE Bupati Sumenep Tidak Berlaku

Muharram mengungkapkan, usulan penerima program RTLH 2024 sudah masuk 10 ribu. Sementara pemerintah masih menangani 2 ribu, 8 ribu sisanya belum ditangani, seiring banyaknya usulan yang sangat meningkat.

Padahal penerima program RTLH di tahun 2023 dan 2022 sangat jauh signifikan. Di tahun 2023, hanya 230 penerima. Sementara di tahun 2022, 1 ribu lebih penerima.

“Kenapa tidak sama dan sangat jauh drastis. Karena anggaran yang dirancang pemerintah dalam setiap tahun tidak sama. Bisa anggarannya ada, bisa tidak mencukupi,” kata pria bergelar sarjana teknik itu.

Baca Juga :  Pertahankan Zona Hijau, Bupati Sampang Tinjau Langsung SUB Posko Gabungan Pelayanan Covid-19 di Banyuates

Lebih lanjut program ini, kata Muharram, bisa diusulkan oleh konsultan dan pemerintah desa. Pemerintah desa bisa memberikan data base warga tidak mampu kepada pemerintah sebagai sasaran program RTLH.

“Dari itu kemudian konsultan turun mengecek kebenaran data tersebut yang dibuktikan dengan titik koordinat rumah warga sebagai penerima program. Data ini jadi acuan kami, apakah mereka memang layak atau tidak,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, penerima program RTLH bisa dinikmati semua masyarakat. Dengan syarat dan beberapa ketentuan. Di antaranya penerima adalah warga tidak mampu dan benar-benar mendekati kemiskinan absolut.

Baca Juga :  LSM Minta Dinsos Pamekasan Tindak Penyaluran BPNT Tak Sesuai Juknis di Palengaan Daya

“Kalau yang diusulkan banyak. Tetapi pemerintah sekarang tinggal membaca kriteria penerima, masuk tidak dan layak sebagai penerima. Kalau masuk, iya nanti kita bantu,” ujarnya.

Meski demikian, Muharram tidak bisa berbuat lebih untuk menjalankan program RTLH. Sebab keuangan APBN yang diatur pusat jadi penentu. Kata dia, anggaran besar, program semakin banyak. Begitu juga sebaliknya.***