Scroll untuk baca artikel
Headline

Mantan Narapidana Bongkar Dugaan Korupsi Mamin Lapas Kelas IIA Pamekasan

Avatar
×

Mantan Narapidana Bongkar Dugaan Korupsi Mamin Lapas Kelas IIA Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pamekasan.

PAMEKASAN, MaduraPost – Anggaran makan dan minum (Mamin) untuk warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Pamekasan sangat tidak layak untuk dikonsumsi.

Hal tersebut diungkap oleh Mantan Narapidana Lapas Kelas IIA Pamekasan AN (Inisial) yang baru beberapa bulan bebas dari masa tahanan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kalau nasinya masih lumayan, tapi ikannya lebih sering ikan asin yang tidak bisa dimakan, ya terkadang telor dan terkadang daging ayam yang hanya direbus,” Kata AN.

Baca Juga :  Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Menurut AN, rata rata anggaran makan untuk warga binaan Lapas kelas IIA Pamekasan tidak mencapai harga Rp 3 ribu. Bahkan untuk air minum saja, napi harus beli.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) dengan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur bersama Tim Pencari Fakta Nusantara (TPFN) akan menggelar Audiensi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa timur.

Baca Juga :  Bangkalan Mendapat Rp 20,7 Miliar dari DBHCHT Tahun 2022

Menurut Abd Basid Selaku Koordinator Investigasi FAAM Madura, Dalam audiensi tersebut pihaknya juga mengundang Kalapas Kelas IIA Pamekasan dan Direktur CV Persada Utama sebagai pemenang tender pengadaan Makanan di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

“Anggaran Makan Napi kelas IIA Pemekasan untuk tahun 2023 mencapai Rp 8,5 Miliar, Penyedia jasanya adalah CV Persada Utama asal Surabaya,” Kata Basid.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sediakan Enam Bus untuk Mudik Gratis 2025

Berdasarkan bukti dari pengakuan sejumlah mantan Napi Kelas IIA Pamekasan, Basid menduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Penyedia Jasa Makanan Napi Kelas IIA Pamekasan yang hal itu diketahui oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan.