Scroll untuk baca artikel
Berita

Tingkatkan Kompetensi SDM Pengelola PKBM, Disdik Sampang Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal

Avatar
14
×

Tingkatkan Kompetensi SDM Pengelola PKBM, Disdik Sampang Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal

Sebarkan artikel ini
Caption: Potret Kepala Disdik Sampang, Edi Subinto, saat sambutan dalam kegiatan Bimtek Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal. (Saman Syah/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal. Minggu, 16 Juli 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kegiatan tersebut bertempat di PKPRI Trunojoyo Sampang, dan berlangsung sejak tanggal 14 sampai 15 Juli 2023.

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 100 orang dari 34 PKBM se-Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Penyetaraan Jabatan Administrasi dalam Jafung, Wabup Sebut Begini!

Kepala Disdik Sampang, Edi Subinto mengatakan, bahwa Bimtek Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal ini tentu memiliki implementasi yang jelas untuk pendidikan yang lebih baik ke depan.

“Tentunya, sebagai satuan pendidikan, PKBM mempunyai tugas dan fungsi terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,” kata Edi Subinto pada MaduraPost, Minggu (16/7).

Pihaknya berharap, terlaksananya Bimtek Manejemen Pendidikan Non Formal untuk pengelola PKBM di Kabupaten Sampang dapat melahirkan inovasi dalam penyelenggara pendidikan non formal.

Baca Juga :  29 Puskesmas Terakreditasi Paripurna dan 1 Akreditasi Utama, Dinkes P2KB Sumenep Jelaskan Hal Ini

Selain itu, kata Edi, agar pendidikan non formal juga memiliki peranan strategis dalam upaya meningkatkan pemerataan akses pendidikan melalui jalur non formal.

Pertama, bertujuan agar melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan non formal melalui program Paket A, Paket B dan Paket C, sehingga mampu menarik simpati masyarakat untuk mengikuti program tersebut.

Kedua, melakukan pendataan sasaran program sebagai basis dalam penyusunan perencanaan program atau kegiatan pendidikan non formal.

Baca Juga :  Warga Desa Badur Tuntut Kejelasan Kasus Pengrusakan Lahan, Kejari Sumenep Janji Segera P21

Ketiga, menjadikan PKBM demi menghadirkan program-program unggulan yang berorientasi pada kebutuhan.

Keempat, PKBM mengacu pada 8 standar nasional pendidikan meliputi kelulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, pengelolaan, sarpras dan standar penilaian.***