SUMENEP, MaduraPost – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya merespon soal viralnya foto salah satu Bacaleg PDI Perjuangan Dapil II yang diduga ‘mencuri start kampanye’. Kamis, 13 Juli 2033.
Diketahui, Dapil II dari PDI Perjuangan meliputi Kecamatan Lenteng, Bluto, Saronggi dan Gili Genting.
Koordiv Hukum, Hubal & Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’ie menyatakan, penebaran alat atau bahan kampanye menyalahi aturan karena belum masuk masa kampanye.
“Sekarang kan belum masuk masa kampanye, tidak boleh ada kampanye. Termasuk belum ada Caleg, masih berstatus Bacaleg semua,” kata Imam saat dikonfirmasi sejumlah media pada Kamis, (13/7).
Menyikapi peristiwa foto viral dugaan ‘mencuri start kampanye’ itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya.
Menurutnya, hal itu nantinya bisa dilakukan pemanggilan bakal calon atau pengurus partai politik secara langsung.
“Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan,” kata Imam menegaskan.
Namun, jika hal itu benar dilakukan bakal calon, pihaknya memastikan akan memberikan peringatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye sebelum masuk tahapan pelaksanaan kampanye.
Bahkan pihaknya juga mengingatkan bahwa Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan karyawan/pegawai BUMN/BUMD dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Larangan itu mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 Ayat 2 Point D.
“Jangan sampai ikut terlibat dalam kampanye, tolong catat itu. Kecuali yang bersangkutan sudah nonaktif atau berhenti dari jabatannya,” kata dia lebih jelas.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan kebudayaan berupa Kerapan Sape Bine’ di Pulau Giliraja, Kecamatan Gili Genting berlangsung pada Rabu, 12 Juli 2023 kemarin.
Diduga kuat, ada sejumlah oknum tak bertanggungjawab dan melakukan ajang kampanye terselubung dalam acara Kerapan Sape Bine’ tersebut.
Terpisah, Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 masih belum masuk.
“Saat ini masih tahapan pendaftaran Bacaleg, jadi belum boleh kampanye,” kata Rahbini melalui sambungan teleponnya saat dikonfirmasi sejumlah media belum lama ini.
Disinggung adanya dugaan oknum yang ‘mencuri start kampanye’ meski belum masuk tahapan yang ditetapkan KPU, Rahbini menegaskan, hal itu bukan kewenangannya melainkan menjadi ranah Bawaslu.
“Kami (KPU,red) hanya pelaksana teknis, sementara untuk pengawas di Bawaslu. Kalau ada pelanggaran pemilu bisa ke Bawaslu,” kata dia menegaskan.
Terpisah, Ketua (Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juluk, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Achmad Fajar diduga kuat terlibat politik praktis jelang Pemilu 2024.
Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan foto yang memperlihatkan Achmad Fajar saat foto bersama dengan salah satu paguyuban Kerapan Sape Bine’ di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting.
Mereka melakukan foto bersama dengan poster salah satu Bacaleg dari Dapil II dalam acara kebudayaan tersebut.
Menariknya, selain foto Ahmad Fajar bersama dengan paguyuban Kerapan Sape Bine’, juga terlihat ada Bambang Supratman yang menjabat Komisaris Utama Petrogas Jatim Sumekar (PJS).
Saat dikonfirmasi, Ketua BPD Juluk Achmad Fajar, membenarkan jika foto yang tersebar itu merupakan dirinya saat hadir di acara Kerapan Sape Bine’ Pulau Gili Raja.
“Kebetulan hari ini saya ada acara di Gili (Pulau Gili Raja) untuk survei pekerjaan, kebetulan ada acara mampir, ya foto bersama,” kata Ahmad Fajar.
Soal keberadaan poster salah satu Bacaleg Dapil II dalam foto bersama tersebut, Ahmad Fajar tidak membantah.
Namun, ia beralasan tidak untuk kampanye, karena bukan dirinya yang memegang poster melainkan anggota dari paguyuban Kerapan Sape Bine’.
“Dalam foto ini kan bukan saya yang pegang poster, terlepas mereka mau mendukung siapa kan terserah mereka. Yang penting saya tidak berkampanye, cuma foto-foto saja menghargai masyarakat di sana,” ujar dia.
Sementara Bambang Supratman Komisaris Utama PJS, membenarkan keberadaan foto bersama dengan paguyuban yang menyelipkan banner salah satu Bacaleg dari Dapil II itu.
Menurutnya, kehadirannya di tengah-tengah tradisi turun temurun setiap musim kemarau di pulau Gili Raja berupa Kerapan Sape Bine’ itu tidak atas undangan melainkan inisiasi dirinya sendiri.
Bambang Supratman bahkan mengklaim tidak untuk melakukan kampanye atau mengajak agar memilih Caleg tertentu.
“Itu acaranya di tetangga rumah saya, tidak diundang. Sekadar foto-foto saja,” kata dia menerangkan.
Pria yang mengaku warga Gili Raja ini juga mengaku tidak tahu menahu soal siapa yang membawa poster Bacaleg tersebut.
“Saya sekadar foto saja, tidak tau dari siapa poster itu,” terangnya, melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, salah satu paguyuban Kerapan Sape Bine’ di pulau Gili Raja itu menerima bantuan berupa blangkon, stiker dan banner atau poster salah satu Bacaleg PDI Perjuangan dari Dapil II.***






