SUMENEP, MaduraPost – Belum lama ini beredar foto di media sosial utamanya grup WhatsApp adanya dugaan kampanye salah satu Bacaleg dari PDI Perjuangan berlangsung di sebuah acara kebudayaan. Rabu, 12 Juli 2023.
Padahal, tahapan kampanye Pemilu 2024 masih belum dibuka sesuai dengan aturan KPU RI.
Diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dibuka pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Senada dengan hal itu, Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, bahwa tahapan kampanye Pemilu 2024 masih belum terlaksana pada bulan Juli ini.
“Saat ini masih tahapan pendaftaran Bacaleg, jadi belum boleh kampanye,” kata Rahbini pada MaduraPost, saat dikonfirmasi dari bilik teleponnya pada Rabu (12/7).
Disinggung soal adanya dugaan oknum yang telah memulai kampanye Bacaleg meski belum sampai pada waktu yang ditetapkan, Rahbini menegaskan, apabila sudah masuk ranah Bawaslu.
“(Kami KPU, red) hanya pelaksana teknis, sementara untuk pengawas di Bawaslu. Kalau ada pelanggaran pemilu bisa ke Bawaslu,” kata dia menegaskan.
Diduga, salah satu tim kemenangan Bacaleg PDI Perjuangan Dapil II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial saat tengah melakukan kampanye pada sebuah acara yang menjadi tradisi budaya Sumenep yakni Kerapan Sape Bine’.
Informasi yang dihimpun MaduraPost, budaya Kerapan Sape Bine’ itu terselenggara di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting.
Budaya ini memang sering digelar pada musim kemarau dan menjadi agenda tahunan.
Sayangnya, di tahun politik seperti saat ini, budaya khas Sumenep tersebut malah diduga telah dibumbui dengan kepentingan politik.
Viral sebuah foto diduga sosialisasi alias kampanye salah satu Bacaleg DPRD Sumenep Dapil II dari PDI Perjuangan itu jadi pembahasan publik.
Terlihat dua orang dalam foto acara Kerapan Sape Bine’ tersebut tengah melakukan foto bersama dengan personel giat acara kebudayaan itu.
Mereka diantaranya Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juluk, Kecamatan Saronggi, Ahmad Fajar, dan Komisaris Utama Petrogas Jatim Sumekar (PJS), Bambang Supratman.
Terlihat dalam foto itu, para kru atau paguyuban Kerapan Sape Bine’ tersebut memampangkan baleho atau banner salah satu Bacaleg dari PDI Perjuangan Dapil II.
Di tengah foto tersebut juga ada potret Ahmad Fajar dan Bambang Supratman yang bersua dengan para kru Kerapan Sape Bine’.
Padahal, jika mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 280 Ayat 2 Point d disebutkan bahwa Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas dan karyawan/pegawai BUMN/BUMD dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi pesan WhatsApp-nya, Bambang Supratman membantah soal dirinya telah melakukan dugaan kampanye Bacaleg Dapil II itu.
“Saya tidak melakukan kampanye, kebetulan saya asli orang Gili Raja, melihat ada acara budaya ini, ya saya lihat,” kata Bambang Supratman pada MaduraPost, Rabu siang.
Pihaknya menambahkan, bahwa dirinya hanya menonton acara kebudayaan tersebut, tidak lebih. Meski terlihat, ia tengah berfoto bersama dalam kesempatan tersebut.
“Namanya ada acara tahunan, pasti saya lihat, kemudian saya diajak foto. Tidak ada unsur kampanye,” tutur Bambang Supratman.
Terpisah, Ketua BPD Juluk, Kecamatan Saronggi, Ahmad Fajar, juga membantah jika dirinya ikut nimbrung dalam dugaan politik praktis tersebut.
Ahmad Fajar menyebut, jika kedatangannya ke Gili Raja tak lain hanya diajak oleh Bambang Supratman. Dapat dikatakan, mereka berdua berteman.
Meski demikian, Ahmad Fajar tak menampik dan membenarkan jika dalam foto yang viral itu adalah dirinya.
Ahmad Fajar merespon landai, bahwa ia tidak ada niatan untuk melakukan kampanye salah satu Bacaleg Dapil II PDI Perjuangan itu.
“Intinya, saya tidak dalam rangka melakukan kampanye, melainkan hanya melihat kegiatan itu,” katanya, saat dikonfirmasi media ini di waktu yang sama usai melakukan wawancara dengan Bambang Supratman.
Sekedar informasi, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari salah satu Bacaleg Dapil II yang diduga telah melakukan kampanye Pemilu 2024.
Berikut belum ada keterangan resmi dari Bawaslu Sumenep atas viralnya foto kampanye salah satu Bacaleg Dapil II tersebut.***






