Scroll untuk baca artikel
Headline

Ketua Bawaslu Sumenep Tidak Ada di Kantor, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi dengan 3 Tuntutan Ini!

Avatar
9
×

Ketua Bawaslu Sumenep Tidak Ada di Kantor, Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi dengan 3 Tuntutan Ini!

Sebarkan artikel ini
AKSI DEMONTRASI. Potret puluhan mahasiswa saat menggelar aksi demontrasi ke Kantor Bawaslu Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat, 23 Juni 2023.

Mereka yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (Himpass) ini, menuntut agar Bawaslu Sumenep menindak tegas adanya dugaan penyelewengan pencairan biaya operasional.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kami datang ke sini dalam rangka memperjuangkan demokrasi khususnya di daerah Kepulauan Sapeken,” teriak orator aksi, Diky, saat menyampaikan aspirasinya, Jumat (23/6).

Di mana, menurut mahasiswa, kajian-kajian teoritik yang telah dilakukan mengahasilkan adanya dugaan indikasi pelanggaran pencairan biaya operasional yang tidak melibatkan ketua, sekretaris dan bendahara Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sapeken..

Baca Juga :  Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Data Penerima yang Disampaikan DPMD Sumenep

“Secara logika, ketika biaya operasional itu dicairkan tanpa melibatkan ketua, sekretaris dan bendahara pastinya ada indikasi penyelewengan anggaran, dan kita akan berasumsi hal itu sudah tidak sesuai prosedural. Jangan-jangan biaya operasional itu dimasukkan ke dalam kantong pribadi,” tuding mahasiswa.

Mahasiswa memaparkan, apabila
Panwascam merupakan panitia yang di bentuk oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Sebab itu, Panwascam memiliki tugas sesuai dengan Peraturan Bawaslu Pasal 86 Poin 1 dan 2 Tahun 2022.

“Panwascam ini memiliki tugas membantu dan mengawasi penyelenggaran pemilihan umun di wilayah se tingkat kecamatan,” ujar Diky.

Baca Juga :  DPKP Kabupaten Pamekasan Mengucapkan, Dirgahayu RI Ke-75

Berikut 3 poin tuntutan Himpass saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Sumenep yang berlokasi di Jalan KH. Mansyur, Nomor 64, Pangarangan.

  1. Menuntut Bawaslu Sumenep mengevaluasi kinerja Panwascam
  2. Memberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku

  3. Jika memungkinkan pecat Panwascam Sapeken

Pantauan di lokasi, Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, tidak menemui massa aksi. Sebab, diketahui pihaknya tengah ada kegiatan lain.

Sementara itu, sejumlah perwakilan Bawaslu Sumenep yang menemui mahasiswa tidak digubris sedikitpun.

Alasannya, mahasiswa ingin bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu, Anwar Noris, dan ingin melakukan diskusi secara langsung.

Hingga berita ini diterbitkan, mahasiswa masih bergiliran melakukan orasi dan meminta Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, secepatnya menemui massa aksi.

Baca Juga :  Tiga Hari ke Depan Jawa Timur akan Alami Cuaca Ekstrem

“Saya tegaskan hari ini, kalau bukan Ketua Bawaslu yang menemui, kami tidak akan melakukan diskusi, itu bukan level kami. Hal ini seperti melecehkan mahasiswa,” tegas mahasiswa.

Di tempat yang sama, perwakilan Bawaslu Sumenep, Hosnan mengungkapkan, jika Ketua Bawaslu sedang tidak ada di kantor.

“Ketua Bawaslu sedang berada di kepulauan,” kata Hosnan, perwakilan Bawaslu saat menemui mahasiswa.

“Jika teman-teman tidak ingin ditemui atau diwakili dan menghargai, kami akan masuk ke dalam,” katanya lebih lanjut.***